Atas dasar itu Kemenag memutuskan untuk mengembalikan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
Adapun untuk santri yang terlanjur ditarik orang tuanya, menjadi tanggung jawab orang tua sepenuhnya.
"Kemenag juga meminta untuk lembaga pendidikan yang ada di pesantren itu dilakukan pembinaan," kata Anam.
Artikel Terkait
Waktu Idul Adha Berbeda Dengan Arab Saudi, Kemenag Sampaikan Pesan Penting Untuk Umat Islam di Indonesia
Idul Adha 2022 Kemenag Kota Medan Sembelih 16 Hewan Kurban
Buntut Dugaan Kasus Pencabulan Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Kemenag Imbau Keluarga Jemput Jemaah Haji Patuhi Prokes Ketat
PSMS Medan Latihan di Stadion Teladan, Pelatih Komentari Kondisi Lapangan
Posisi Tidur Paling Baik, Menyamping Kanan atau Kiri?
Presiden Sri Lanka tak Tepati Janji, Ternyata Ia Tidak Mengundurkan Diri
Tim Penyelamat Mencari Seorang Remaja yang Hilang di Laut Aceh
Bobby Nasution Berharap Atlet Lari Trail Harumkan Nama Medan
Harga Cabai Rawit di Aceh Lampaui Cabai Merah
Tingkatkan Keamanan, Kasatreskrim Polrestabes Medan Bagikan Nomor WhatsApp
Link Live Streaming Final Piala Presiden Leg Pertama, Arema FC vs Borneo FC
Lowongan Kerja PT Home Credit Indonesia, Kirim Lamaran Secara Online di sini
Yuk Maksimalkan Medsosmu untuk Tingkatkan Karier
Pekerja Hotel di Sumut Bersimbah Darah Tewas di Dapur
Pemko Medan Siap Gelar Porkot ke XII dengan 22 Cabor
5 Kiat Membuat Konten Menarik dan Berkualitas untuk Media Sosial
Legenda Gua Kemang di Medan, Tempat Tinggal Orang Kerdil