Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Ini Alasannya

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 15:43 WIB
Kemenag batalkan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. (Kemenag Kanwil Jatim/jatim.kemenag.go.id)
Kemenag batalkan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. (Kemenag Kanwil Jatim/jatim.kemenag.go.id)

Atas dasar itu Kemenag memutuskan untuk mengembalikan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.

Adapun untuk santri yang terlanjur ditarik orang tuanya, menjadi tanggung jawab orang tua sepenuhnya.

"Kemenag juga meminta untuk lembaga pendidikan yang ada di pesantren itu dilakukan pembinaan," kata Anam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X