Tingkatkan Keamanan, Kasatreskrim Polrestabes Medan Bagikan Nomor WhatsApp

photo author
- Rabu, 13 Juli 2022 | 11:49 WIB
Ilustrasi Polrestabes Medan.
Ilustrasi Polrestabes Medan.

AYOMEDAN.ID--Kasatreskrim Polrestabes Medan tak segan-segan memberikan nomor kontak layanan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Jika masyarakat menemui gangguan keamanan atau potensi kriminalitas, hubungi langsung ke nomor telepon layanan WhatsApp 0812 8878 2008.

Nomor kontak yang bisa dihubungi 1x24 jam ini demi meningkatkan keamanan di lingkungan masyarakat.

Guna menjawab keluhan pengaduan dan keresahan masyarakat Kota Medan terhadap para pelaku maupun peristiwa kejahatan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH memberikan nomor layanan aduan selama 1×24 jam.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit di Aceh Lampaui Cabai Merah

“Kami Polrestabes Medan khususnya Satreskrim Polrestabes Medan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat kota Medan,” kata Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Untuk menggapai hal tersebut, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya memberikan nomor layanan WhatsApp 0812 8878 2008.

“Silahkan nomor ini disimpan sebagai nomor Kasat Reskrim Polrestabes Medan, sehingga ke depannya apabila masyarakat mau melaporkan keluhan pengaduan yang belum ditanggapi dan terjadinya tindakan kejahatan di kota Medan dapat langsung melaporkan ke nomor WhastApp tersebut,”ucapnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Berharap Atlet Lari Trail Harumkan Nama Medan

Menurut nya, nomor WhatsApp tersebut juga untuk lebih memperkuat layanan darurat polisi call center 110 dalam peningkatan layanan Satreskrim Polrestabes Medan dan memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan di kota Medan.

“Jadi banyak pilihan bagi masyarakat Kota Medan dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialaminya. Semua layanan ini 24 jam, Hal ini sangat mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” terangnya.

Kasat Reskrim menghimbau dan mengajak masyarakat Kota Medan agar bersama sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Medan.

“Mari kita wujudkan Kota Medan yang tertib, aman dan nyaman,”pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: polrestabesmedan.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X