AYOMEDAN.ID -- Menjelang Idul Adha masyarakat dibuat khawatir oleh merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Banyak yang bertanya-tanya apakah daging ternak yang terjangkit PMK aman jika dikonsumsi?
Terkait keamanan daging ternak yang terjangkit PMK, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Kalimantan Tengah, drh Eko Hari Yuwono memberikan penjelsan.
Penjelasan dokter hewan ini sekaligus untuk mengedukasi masyarakat terkait aman tidaknya daging hewan ternak yang terjangkit PMK untuk dikonsumsi.
Eko mengatakan daging hewan yang terjangkit PMK masih aman dikonsumsi jika diolah secara benar.
Baca Juga: Hindari Wabah PMK, Ini Bagian Tubuh Hewan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi
"Meski positif PMK masih aman dikonsumsi dengan catatan diolah secara benar. Untuk itu masyarakat jangan terlalu was-was," katanya, Jumat 8 Juli 2022, dikutip dari republika.co.id.
Mengutip dari laman republika.co.id, berdasar pedoman Organisasi Kesehatan Hewan Dunia menyatakan bahwa bagian hewan terjangkit PMK yang paling aman dimakan adalah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula.
Sedangkan untuk bagian jeroan, limfoglandula, tulang, sumsum atau kepala, harus direbus terlebih dahulu minimal selama 30 detik, jika ingin dikonsumsi.
Hal ini bertujuan untuk mematikan virus yang ada pada bagian tersebut.
Selain itu, untuk langkah antisipasi, daging sapi sebaiknya juga tidak hanya dicuci dengan air dingin melainkan merebus daging di air mendidih minimal 30 menit.
Pencucian daging hewan terjangkit PMK bisa membuat virus mencemari aliran air dan menginfeksi hewan di sekitar rumah.
drh. Eko menyarankan para peternak untuk melakukan enam langkah pencegahan penyebaran virus yang menyebabkan Penyakit Mulut dan Kuku.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemkab OKU Selatan Jamin Hewan Ternak Bebas PMK
Langkah-langkah yang bisa dilakukan antara lain menjaga jaga jarak dengan ternak untuk mencegah manusia menjadi media penularan virus diantara ternak yang ada.
Artikel Terkait
Menjelang Idul Adha, Harga Cabai Merah di Sumsel Tembus Rp120.000/kg
Di Indonesia Puasa Arafah sedangkan Arab Saudi sudah Idul Adha, Apakah Puasanya Sah?
Tarif Masuk Naik, Jumlah Pengunjung di Pulau Komodo akan Dibatasi
Ingin Segera Punya Momongan? Coba Posisi Seks ini agar Cepat Hamil
Polisi Tetapkan Pelaku Pencabulan Jombang MSAT sebagai tersangka, Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara
Kenali! 8 Tanda Wanita Selingkuh, Salah Satunya Terlihat saat Melakukan Ini
PDM Tirtanadi Medan Perbaiki Pipa Bocor, Ini Wilayah yang Terdampak Gangguan Pelayanan Air Bersih
Banjir dan Tanah Longsor di Ambon, 3.126 Jiwa Terdampak dan 1 Orang Meninggal Dunia
Penyerang PSIS Carlos Fortes Alami Cedera Hamstring saat Hadapi Arema FC
Ini Lokasi yang Dijadikan Tempat Sholat Idul Adha Pemkot Medan
DPR Tutup Masa Sidang dengan Mengesahkan 11 UU dan 4 RUU Inisiatif