AYOMEDAN.ID -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), membuka 1 juta kuota Sertifikasi Halal Gratis 2023.
Program yang dinamai Sertifikasi Halal Gratis 2023 (Sehati) oleh BPJPH Kemenag ini, memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya.
Kepala BPJPH Kemenag, M. Aqil Irham mengatakan, Sertifikasi Halal Gratis 2023 atau Sehati 2023, akan dibuka sepanjang tahun.
Baca Juga: 49 Ribu Formasi PPPK Kemenag 2022 Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syarat Pendaftarannya
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," ujar M. Aqil Irham, Minggu, 1 Januari 2023, dikutip Ayomedan.id, Selasa, 3 Januari 2023.
Aqil mengungkapkan, pihaknya membuka 1 juta kuota Sertifikasi Halal Gratis untuk 2023 ini.
"Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," imbuhnya.
Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.
Baca Juga: Dimulai dari Gelombang 48, Ini Perbedaan Skema Normal Kartu Prakerja dan Skema Bansos
"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil.
Sementara, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.
Selain melalui situs tersebut, pelaku usaha juga dapat melakukan registrasi melalui aplikasi Pusaka Kemenag.
Syarat Pendaftaran Sehati 2023
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Jurusan Ini Berpeluang Lolos jadi ASN