Baca Juga: Jadi Prioritas CPNS 2023, Tenaga Kesehatan Bisa Siapkan Dokumen Ini untuk Ikut Seleksi ASN
5. Kabupaten Karangasem: Rp 2.730.264
6. Kabupaten Gianyar: Rp 2.837.680.
7. Kabupaten Klungkung: Rp 2.714.642
8. Kabupaten Buleleng: Rp 2.716.206
9. Kabupaten Bangli: Rp2.713.672
Itulah daftar UMK 2023 di 9 kabupaten-kota di Bali yang telah resmi ditetapkan naik.
Meski telah ditetapkan naik, namun UMK 2023 mulai berlaku pada 1 Januari 2023.