nasional

Hore! Guru Jadi Prioritas CPNS 2023, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan

Senin, 5 Desember 2022 | 12:51 WIB
Tenaga Guru jadi salah satu prioritas pada CPNS 2023. Simak syarat pendaftarannya (dok.bkdlampungprov)

 


AYOMEDAN.ID -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memastikan, tenaga guru menjadi salah satu prioritas pada CPNS 2023.

Kepastian tenaga guru jadi salah satu prioritas dalam CPNS 2023, disampaikan langsung oleh MenPANRB Abdullah Azwar Anas.

Abdullah Azwar Anas saat Rapat Koordinasi Rencana Pengadaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2023 pada akhir November lalu menyinggung soal formasi guru yang jadi salah satu prioritas CPNS 2023.

Baca Juga: Update Daftar UMP 2023 di Pulau Sumatera: Kepulauan Riau Juara, Terendah Bengkulu

Selain tenaga guru, Anas juga mengatakan ada satu lagi yang jadi prioritas.

Ia mengungkapkan, dua formasi yang menjadi prioritas dalam CPNS 2023 meliputi guru dan tenaga kesehatan.

Menurutnya, pemerintah akan melanjutkan target pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional melalui pengadaan ASN 2023.

"Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem Makarim dan Pak Budi Gunadi Sadikin. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya,” ujar Anas, dikutip Ayomedan.id, Senin, 5 Desember 2022.

Baca Juga: Selamat! 2 Jurusan Kuliah Ini Diprioritaskan dalam Formasi CPNS 2023, Peluang Jadi PNS Terbuka Lebar

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Bagi tenaga guru yang akan mengikuti seleksi CPNS 2023, pastikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam pendaftaran

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar CPNS.

- WNI

- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Halaman:

Tags

Terkini