nasional

Kemnaker Segera Cairkan BSU Tahap Pertama, Cek Waktu dan Syaratnya

Jumat, 9 September 2022 | 11:20 WIB
Kemnaker segera cairkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022, cek waktu dan syaratnya (Pexels/Ahsanjaya)

5. Belum menerima program bantuan pemerintah lainnya, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM).

Menaker menambahkan, untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan.

"Maka tahun ini, tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya di samping kami salurkan melalui Bank-bank Himbara dan BSI, Kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," terangnya.

Adapun terkait waktu penyalurannya, Ida mengatakan pada minggu ini dana akan disalurkan kepada bank penyalur.

Selanjutnya dari bank penyalur akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

"Kementerian akan menyampaikan uangnya, dan uangnya akan ditransfer ke bank-bank penyalur. Dari bank penyalur langsung disampaikan ke rekening (penerima) tidak mampir ke Kemnaker," tegasnya.

Baca Juga: Kemensos Telah Menyalurkan BLT Mulai 1 September 2022, Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos

Ida mengungkapkan penyaluran BSU kepada penerima diupayakan dalam minggu ini.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari bank Himbara ke bank penerima," jelas Ida.

"Jumat, mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima," lanjutnya.

Ida juga mengatakan, setelah tahap pertama selesai, BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan data untuk pencairan tahap selanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini