Kemensos Cairkan BLT 1 September 2022, Apakah Kamu Termasuk Penerimanya? Begini Cara Cek Penerima Bansos

photo author
- Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:37 WIB
Kemensos salurkan Bansos mulai 1 September 2022, berikut cara cek penerima bandos (Pixabay.com)
Kemensos salurkan Bansos mulai 1 September 2022, berikut cara cek penerima bandos (Pixabay.com)

 


AYOMEDAN.ID -- Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebagai pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ada tiga jenis Bansos yang dibagikan kepada masyarakat, salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT ini nantinya akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Sebanyak 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat akan menerima bansos ini.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos Rp 24 Triliun sebagai Pengalihan Subsidi BBM, Ini Kelompok Penerimanya

Sementara itu, terkait waktu pencairannya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan, penyaluran BLT sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM kepada masyarakat akan mulai dilakukan per 1 September 2022.

Masyarakat penerima akan mendapatkan BLT senilai Rp 150 ribu yang diberikan dalam dua tahapan dengan anggaran Rp Rp 12,4 triliun.

BLT yang disalurkan kepada masyarakat tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Terkait mekanisme penyalurannya, Kemensos menggandeng PT Pos Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyaluran hingga berbagai daerah pelosok.

Cara Cek Penerima Bansos

Bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut hanya diperuntukan untuk kelompok yang masuk kriteria penerima bantuan.

Artinya tidak semua masyarakat akan menerima bantuan dari pemerintah ini.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Cek Penerima Bansos, Apakah Kamu Termasuk? Simak di sini

Bagi masyarakat yang ingin tahu apakah mereka termasuk kelompok penerima bansos, bisa mengeceknya secara mandiri melulaui situs yang disediakan oleh Kemensos.

Dalam situs tersebut, akan ditampilkan empat jenis bantuan sosial sesuai dengan kelompok masyarakat penerimanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X