AYOMEDAN.ID—Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor. Baik kendaraan roda dua hingga kendaraan roda empat dan lebih, wajib memiliki SIM yang disesuaikan dengan jenis kendaraannya.
Untuk memperoleh SIM, ada beberapa persyaratan dan ujian baik tertulis dan praktik yang harus dilalui oleh pemohon SIM. Untuk membuat SIM bisa dilakukan di Polres setempat.
Berikut jadwal SIM keliling untuk Medan pada bulan September 2022.
- Senin s/d Jumat pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib di Lapangan Merdeka di samping pos Lantas.
- Senin s/d Jumat pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib di Asia Mega Mas.
- Senin s/d Jumat pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib Jl. Jamin Ginting – Carrefour.
- Senin s/d Jumat pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib di Jl. Iskandar Muda – Depan RS Vina Estetica.
- Senin s/d Jumat pukul 09.00 Wib – 12.00 Wib di Jl. William Iskandar – MMTC.
Syarat untuk perpanjangan SIM adalah :
- SIM asli yang masih berlaku.
- Foto copy KTP dan SIM lama.
- Bukti cek Kesehatan.
Artikel Terkait
Tes Psikologi: Awan, Perahu atau Jembatan yang Pertama Kali Kamu Lihat? Cek Apa yang Ada di Pikiranmu Saat Ini
Teks Khutbah Jumat dengan Judul Jangan Berbangga dengan Dosa
Bacalah Doa Ini sebelum Berhubungan Suami Istri, Agar Bernilai Ibadah
Isyarat Al Quran tentang Planet, Bintang, dan Galaksi Bergerak Teratur
Inilah Keistimewaan Hari Jumat yang Disebutkan dalam Tiga Hadits
Jadwal Sholat Hari Ini untuk Kota Medan Jumat 9 September 2022
Renungan Katolik Jumat 9 September 2022, Memeriksa Hati Nurani
Renungan Harian Kristen JUmat 9 September 2022, Menegur dengan Kasih
Shio Hari Jumat 9 September 2022, Babi, Anjing, Ayam
Prakiraan Cuaca Medan Jumat 9 Spetmeber 2022, Hujan Ringan hingga Hujan Sedang