AYOMEDAN.ID—Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar hari ini Selasa (30/08/2022). Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di 2 lokasi.
Lokasi ini berkaitan erat dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Lokasi pertama merupakan tempat perencanaan pembunuhan, dan lokasi kedua tempat eksekusi Brigadir J.
Pada rekonstruksi ini akan mengadirkan sejumlah tersangka diantaranya Ferdy Sambo dan Bharada E.
Baca Juga: 3 Doa Bulan Safar Lengkap Arab Latin dan Terjemahan, Agar Terhindar dari Keburukan dan Kesialan
Melansir dari www.suara.com Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Dua lokasi itu adalah TKP perencanaan di Saguling III dan TKP penembakan di Duren Tiga No 46, Jakarta.
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Senin (29/8/2022).
Seperti diketahui TKP Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dari hasil penyidikan penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Selasa 30 Agustus 2022, Sore Hujan Sedang
Kemudian rumah di Duren Tiga No 46 merupakan rumah dinas yang ditempati oleh Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Lokasi tersebut merupakan tempat penembakan terhadap Brigadir J. Termasuk skenario tembak-menembak ke dinding yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Menurut Dedi, proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Selasa 30 Agustus 2022, Kekuatan Senyum
"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," kata Dedi sebagaimana dilansir Antara.
Dedi menyebutkan, pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.