AYOMEDAN.ID -- Richard Eliezer (Bharada E) menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Permohonan maaf Bharada E ditulis dalam sepucuk surat yang disampaikan melalui pengacaranya.
Dalam suratnya Bharada E mengaku turut bersedih atas peristiwa yang merenggut nyawa Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Adapun isi surat terbuka Bharada E kepada keluarga Brigadir J sebagai berikut.
“Saya Bharada E, mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat Bapak, Ibu, Reza (Keluarga Bang Yos), sekali lagi saya mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Tuhan selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga Bang Yos,” begitu isi surat Bharada E kepada keluarga Brigadir J.
Dikutip Ayomedan.id dari Republika.co.id, Surat itu, ditulis Bharada E, di dalam sel tahanan di Rutan Bareskrim Polri, bertanggal 7 Agustus 2022, pada jam 01:24 WIB. Surat tersebut, disampaikan pengacaranya, Deolipa Yumara.
Bharada E, ditetapkan tersangka, Rabu, 3 Agustus 2022 terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Tim penyidik di Bareskrim, menjeratnya dengan sangkaan Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana.
Pada Minggu, 6 Agustus 2022, tim penyidikan juga menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka tambahan. Tersangka RR, dijerat dengan sangkaan Pasal 340, juncto Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Bharada E Tembak Brigadir J Dapat Perintah dari Ferdy Sambo
Tersangka baru tersebut tak lain mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.