AYOMEDAN.ID -- Fakta baru soal tragedi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J terungkap.
Kuasa hukum Bharada E mengungkapkan, soal aksi baku tembak dengan Brigadir J yang selama beredar adalah tidak benar.
Burhanuddin selaku kuasa hukum Bharada E mengatakan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Bharada E Habisi Brigadir J Atas Dasar Perintah
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 8 Agustus 2022.
Dikutip Ayomedan.id dari PMJ News, menurut pengakuan Bharada E yang disampaikan Burhanuddin, bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja.
Padahal pistol milik Brigadir J, sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak.
"Yang itu pun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.
Burhanuddin juga membenarkan soal senjata yang digunakan Bharada E. Menurut dia, Bharada E memang sering menggunakan senjata Glock 17.
Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," tukasnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan, Bharada E mengakui bahwa cerita yang disampaikan kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario.
Menurutnya, apa yang disampaikan kepada publik selama ini terkait kronologi penembakan Brigadir J hanyalah rekayasa.
"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelas pun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa," ujar Deolipa kepada wartawan.