Atas dasar itu Kemenag memutuskan untuk mengembalikan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.
Adapun untuk santri yang terlanjur ditarik orang tuanya, menjadi tanggung jawab orang tua sepenuhnya.
"Kemenag juga meminta untuk lembaga pendidikan yang ada di pesantren itu dilakukan pembinaan," kata Anam.