nasional

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Deli Serdang, Bagaimana Hukum Tidak Membayar Zakat Fitrah?

Senin, 3 April 2023 | 13:17 WIB
Hukum tidak membayar zakat fitrah (Ilustrasi nu.or.id)

AYOMEDAN.ID - Masyarakat di Kabupaten Deli Serdang mungkin sudah penasaran dengan besaran zakat fitrah 2023 di wilayahnya.

Zakat fitrah sendiri menjadi salah satu rangkaian ibadah di bulan Ramadhan, yang sifatnya wajib untuk ditunaikan.

Bahkan zakat sendiri, seperti diketahui, merupakan salah satu rukum Islam. Hal ini dijelaskan Rasulullah Saw pada hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

"Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada tuhan kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadhan."

Baca Juga: Sebelum Bayar Zakat Fitrah 2023, Ketahui Daftar Lembaga Zakat Ilegal di Indonesia

Berkenaan zakat fitrah yang ditunaikan antara Ramadhan dan hari raya Idul Fitri, Rasulullah pernah bersaba tentang kemestiannya karena bisa menyucikan orang yang berpuasa.

...فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin..."

Lantas bagaimana hukum tidak membayar zakat fitrah? Terkait hal ini, jika kita lupa membayarnya maka untuk segera menunaikannya di kala ingat.

Karena itu, di dalam zakat fitrah sendiri terdapat istilah qadha atau ganti. Adapun harus disegerakan karena waktu zakat fitrah sendiri terbatas, hanya sampai 1 Syawal.

 

"Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat Id, maka zakatnya diterima. Barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR Abu Daud)

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Dairi: Ingat Ini Hukum Membayar Zakat Fitrah!

Halaman:

Tags

Terkini