AYOMEDAN.ID -- Kasus dugaan penyelewengan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) dikhawatirkan membawa dampak pada lembaga sejenis, seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan filantropi lainnya.
Untuk mengantisipasi dampak sistemik yang ditimbulkan dari kasus ACT, Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan filantropi disarankan untuk membuka gaji pimpinannya ke publik.
Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan filantropi diminta untuk secepatnya muncul ke publik bahwa mereka adalah lembaga yang terpercaya dan terbuka.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Syariah, Yusuf Wibisono, yang juga Direktur Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS).
Baca Juga: Kritisi Kasus ACT, Sudirman Said Sarankan Ini
Menurut Yusuf, gaji pimpinan LAZ dan filantropi sebaiknya dibuka ke publik, tujuannya untuk memitigasi dampak dari kasus ACT, agar jangan sampai kepercayaan umat luntur dan tergerus.
"Kalau bisa ada langkah langkah-langkah contra action, misalkan contoh sederhana, lembaga amil zakat (dan filantropi) berani tidak mencantumkan di websitenya masing-masing berapa gaji para pemimpinnya, itu keren itu," kata Yusuf, Minggu, 10 Juli 2022, dikutip dari republika.co.id.
Ia mengatakan, kalau LAZ dan filantropi berani, buka saja gaji pimpinannya berapa.
Yusuf mengatakan, kalau memang tidak bermasalah seharusnya tidak ada masalah bagi mereka membuka besaran gajinya kepada publik.
Ia menjelaskan, yang perlu dibuka ke publik misalnya sebuah yayasan, ketua dewan pembinanya siapa dan gajinya berapa.
Baca Juga: 60 Rekening ACT Diblokir PPATK, Ada yang Nilainya Hanya Puluhan Ribu
Apakah dewan pembinanya digaji atau tidak, karena kalau dari hukum yayasan seharusnya tidak boleh menerima gaji.
Pengurus tentu boleh digaji asalkan mereka bekerja, berapa gajinya, terutama para direkturnya berapa gajinya.
"Kalau ada langkah-langkah seperti itu, bisa menunjukan transparansi kepada publik bahwa (lembaga) kami beda loh, saya pikir ini bisa menjadi hal yang bisa efektif mencegah snow ball efek dari ACT ini, saya yakin umat juga cerdas," ujar Yusuf.
Artikel Terkait
PPATK Cium ACT Gunakan Dana untuk Aktivitas Terlarang
Diduga Lakukan Penyelewengan Dana, Kemensos Cabut Izin PUB ACT
Kritisi Kasus ACT, Sudirman Said Sarankan Ini
Yuk Bikin Susu Kedelai Sendiri di Rumah, Baik Untuk Asam Lambung Loh
Catat Waktunya! Juli 2022 Matahari Melintas Tepat di atas Kabah, saatnya Luruskan Arah Kiblat
Sandiaga Uno bakal Beri Beasiswa Remaja SCBD, Ini Alasannya
Idul Adha, Pulda Sumbar Sembelih 61 Hewan Kurban
Lakukan Ini Supaya Kamu Tetap Produktif di Hari Libur
Yuk Tampil Keren di Hari Pertama Sekolah, Simak Tipsnya Agar Kamu Seperti Artis Korea
Perbanyak Serat, Ini Tips Turunkan Kolesterol Setelah Menyantap Banyak Daging
Luncurkan 'Minyakita', Mendag Diminta Punya Solusi Jangka Panjang Atasi Harga Minyak Goreng