AYOMEDAN.ID—Penyanyi dangdut Lesti Kejora mendapat tindakan kekerasan dari suaminya yakni Rizky Billar. Perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi pemicu Lesti Kejora melaporkan suaminya ke polisi.
Rizky Billar emosi hingga membanting Lesti Kejora ke kasur gegara ketahuan selingkuh. Tidak hanya sekali, Lesti Kejora dibanting berkali-kalia dan dicekik.
Baca Juga: Lesti Kejora Dibanting, Penyebab Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi
Mendapat perlakuan kasar dan suami yang dicintainya telah mendua, Lesti Kejora cepat-cepat lapor ke polisi.
Melansir www.pmjnews.com Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku, pihaknya menerima laporan kasus KDRT dari pedangdut Lesti Kejora.
"(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," ungkap Endra Zulpan, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Download Khutbah Jumat Rabiul Awal Tema Maulid Nabi dalam Format PDF
Menurut laporan Lesti Kejora, Rizky Billar tak terima ketahuan selingkuh dan membanting Lesti Kejora ke Kasur hingga mengalami luka.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," jelasnya.
Baca Juga: Akuisisi BTN Syariah oleh BSI untuk Memenuhi Aturan Spin Off Perlu Ditinjau Ulang
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/9/2022).
Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.
Baca Juga: Yasbin Buka Program Beasiswa Calon Guru 2022, Simak Syarat dan Tahapan Pendaftarannya