Lesti Kejora Dibanting, Penyebab Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi

photo author
- Jumat, 30 September 2022 | 11:11 WIB
 Profil Lesti Kejora.  (Instagram @lestikejora)
Profil Lesti Kejora. (Instagram @lestikejora)

AYOMEDAN.ID—Lesti Kejora melaporkan suaminya yakni Rizky Billar ke polisi. Diduga laporan tersebut terkait dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelumnya, walaupun membenarkan bahwa Polisi menerima laporan dari Lesti Kejora, namun penyebab kepastian belum diungkapkan.

Kini penyebab Lesti Kejora melaporkan suaminya telah terkuak. Polisi memastikan, kabar Lesti Kejora mendapat perlakuan kekerasan dari sang suami yakni Rizky Billar. KDRT dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar dipicu oleh perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar.

Baca Juga: Download Khutbah Jumat Rabiul Awal Tema Maulid Nabi dalam Format PDF

Belakangan, Rizky Billar ketahuan selingkuh, ia tidak terima sehingga melakukan tindak kekersan kepada Lesti Kejora.

Melansir www.pmjnews.com Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku, pihaknya menerima laporan kasus KDRT dari pedangdut Lesti Kejora.

"(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," ungkap Endra Zulpan, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Akuisisi BTN Syariah oleh BSI untuk Memenuhi Aturan Spin Off Perlu Ditinjau Ulang

Menurut laporan Lesti Kejora, Rizky Billar tak terima ketahuan selingkuh dan membanting Lesti Kejora ke Kasur hingga mengalami luka.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," jelasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.

Baca Juga: Yasbin Buka Program Beasiswa Calon Guru 2022, Simak Syarat dan Tahapan Pendaftarannya

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/9/2022).

Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Medan Jumat 30 September 2022, Diguyur Hujan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB

Terpopuler

X