AYOMEDAN.ID—Pemerintah Kota Medan Sumatra Utara akan menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM mulai Okober 2022 endatang. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah ikut membantu masyarakat yang terdampakn kenaikan harga BBM.
“Mudah-mudahan bantuan ini sudah dapat kita salurkan mulai 1 Oktober 2022,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Baca Juga: Sering Tertukar, Inilah Perbedaan Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila
Bobby Nasution melanjutkan, bantuan BLT BBM akan disalurkan kepada masyarakat selama tiga bulan yakni mulai Oktober, November hingga Desember 2022.
“Dikatakannya, bantuan sosial (bansos) akan diberikan untuk tiga bulan ke depan yaitu Oktober, November dan Desember 2022,” imbuhnya.
Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Kenaikan BBM, Pemko Medan Siapkan Anggaran Rp 31 Miliar
Ia menjelaskan, yang berhak mendapatkan dana bantuan kompensasi kenaikan harga BBM diantaranya adalah nelayan, pengemudi angkutan umum (angkot, becak bermotor dan ojek online) serta pelaku UMKM.
“Untuk meringankan beban masyarakat terdampak kenaikan harga BBM kami menyiapkan anggaran sebesar Rp 31 miliar yang sumbernya daru DAU dan Dana Bagi Hasil,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Sebelum Tangani Kasus Ferdy Sambo, JPU Diminta Ditempatkan di Safe House
Jaga Profesionalitas Tangani Kasus Ferdy Sambo, JPU Diusulkan Ditempakan di Safe House
Rizky Billar Dipolisikan Lesti Kejora, Ada Apa?
Diduga Alami KDRT, Lesti Kejora Laporkan Suaminya ke Polisi
Polisi Bakal Terbitkan SIM Khusus Motor 250 cc
Menikah di Tahanan, Pengantin Pria: ‘Sudah merencakana pernikahan sejak lama’
Kantor Polisi Ini Sudah Nikahkan 10 Pasangan di Tahanan