Kejar Target Tahun 2025, Pemerintah akan Berikan Subsidi untuk Pembelian Motor Listrik

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:06 WIB
Ilustrasi Kemenhub akan memberi subsidi penjualan motor listrik. (Unsplash / Ather Energy)
Ilustrasi Kemenhub akan memberi subsidi penjualan motor listrik. (Unsplash / Ather Energy)

AYOMEDAN.ID–Pemerintah menyiapkan subsidi untuk oembelian motor listrik. Subsidi ini diberikan demi mencapai target penggunaan kendaraan listrik di tahun 2025 mendatang.

Subsidi pembelian motor listrik masih dalam tahap perencanaan, namun ditargetkan rencana ini bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Mau Ikut Seleksi Guru ASN PPPK 2022? Siapkan 6 Dokumen Ini Agar Sebelum Pendaftaran

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku, saat ini sudah ada 35 perusahaan swasta yang membangun motor listrik.

"Produsen motor listrik juga sudah banyak sekali saat ini. Tercatat ada 35 perusahaan swasta yang membangun motor listrik,” terang Menhub dalam forum diskusi yang digelar oleh Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono yang melibatkan sejumlah kementerian, lembaga dan tokoh.

Baca Juga: Lebih dari 60 Anak di Gambia Meninggal Kena Gagal Ginjal, Diduga karena Obat Sirup

Ia melanjutkan, motor listrik harus dijual dengan harga yang terjangkau, oleh karena itu pihaknya memberikan subsidi pembelian motor listrik.

"Agar harga motor listrik bisa terjangkau di pasaran. Salah satunya yaitu dengan memberikan subsidi pembelian motor listrik," imbuhnya.

Baca Juga: Muncul Video Diduga Sule dan Gilang Dirga Sindir Rizky Billar, Netizen: Sule Tolong Introspeksi Diri

Ia menambahkan, tahun depan seharusnya sudah ada subsidi untuk pembelian motor listrik.

“Seharusnya tahun depan sudah ada subsidi untuk pembelian motor listrik,” tandasnya.

Baca Juga: Hore! Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non PNS Sudah Cair, Cek Syarat dan Tata Cara Pencairannya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X