AYOMEDAN.ID -- Polisi berhasil menangkap seorang pria di Medan, Sumatera Utara (Sumut) saat hendak membobol mesin ATM.
Pria berinisial SG (41 tahun) ditangkap saat menjalankan aksinya membobol mesin ATM di Jalan Jamin Ginting pada Minggu, 22 Januari 2023.
Penangkapan pria asal Medan itu berawal dari seorang personel Dit Samapta Polda Sumut Bripda Andre yang memergoki aksinya.
Baca Juga: Angka Kemiskinan di Sumut Turun 6,1 Ribu Jiwa, Edy Rahmayadi Ungkap Faktor Penurunannya
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku pembobol mesin ATM di Medan.
Saat itu Bripda Andre yang hendak mengambil uang di sebuah mesin ATM dihalang-halangi pelaku yang mengaku sebagai petugas vendor pengisian uang ATM.
"Saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di ATM tersebut, namun dihalangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan," kata Hadi dalam keterangan tertulis dikutip dari Suarasumut.id--jaringan Ayomedan.id, Senin, 23 Januari 2023.
Bripda Andre mulai curiga dengan pelaku. Pasalnya, pelaku menggunakan sebuah besi untuk mencongkel mesin ATM dan CCTV dalam keadaan rusak.
Baca Juga: Siaran TV Analog di 14 Kabupaten-Kota Sumut Akan Dihentikan, Begini Cara Beralih ke TV Digital
"Merasa curiga Bripda Andre menghubungi Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut dan selanjutnya menangkap pelaku," ungkapnya.
Dari SG disita barang bukti berupa besi runcing, tang pemotong, isosali hitam dan dua unit handphone.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Hadi.