AYOMEDAN.ID -- Kabar baik buat kamu yang sudah mendaftar Kartu Prakerja, Gelombang 38 sudah dibuka.
Bagi yang sudah mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja, segera buka halaman dashboard kamu dan klik "Gabung Gelombang" untuk bergabung dengan Gelombang 38.
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 38 ini tidak lama berselang setelah hasil seleksi Gelombang 37 diumumkan pada Jumat, 22 Juli 2022.
Tepat dua hari kemudian, pada Minggu, 24 Juli 2022 pukul 12.00 WIB, Kartu Prakerja Gelombang 38 resmi dibuka.
Baca Juga: Mau Ikut Program Prakerja Gelombang 35? Begini Langkah-langkahnya
Informasi mengenai dibukanya Gelombang 38 disampaikan langsung akun Instagram @prakerja.go.id.
"GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti gelombang 38," tulis akun Prakerja.go.id, Minggu, 24 Juli 2022.
Akun Prakerja juga mengingatkan bagi yang belum daftar agar segera melakukan pendaftaran, agar bisa mengikuti program Prakerja gelombang selanjutnya.
"Yuk, gunakan kesempatannya dan buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera lakukan registrasi untuk bisa gabung gelombang," lanjut akun tersebut.
Peserta yang sudah bergabung dengan Gelombang 38 nantinya tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi.
Jika dinyatakan lolos, maka peserta tersebut berhak untuk mengambil pelatihan dengan menggunakan saldo yang diberikan Prakerja.
Saldo tersebut tidak bisa diuangkan, hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan pada platform yang bekerjasama dengan Prakerja.
Baca Juga: Dinas Perindustrian Medan Hibahkan Peralatan Kerja pada KUBe Karya Jaya Kelurahan Karang Berombak
Artikel Terkait
Resep Membuat Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam dengan Kuah Santan Susu, Lezat dan Bergizi
Ikut Kontes Ikan Koi, Edy Rahmayadi Dorong Masyarakat Budidaya Ikan Koi
Bersepeda Keliling Kota Medan, Perempuan Berkebaya ini Kampanyekan Kebaya Sebagai Warisan Budaya Bangsa
Kekurangan Ruang Kelas, Selama 10 Tahun Murid SDN di Kalimantan Belajar di Rumah Guru
Bolehkan Kampanye di Kampus dan Tempat Ibadah, Ini Penjelasan KPU
BMKG Beri Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga Enam Meter di Beberapa Perairan
Tiket Terjual Habis, Pelatih Persib: Tidak Punya Tiket Jangan ke Stadion
Cacar Monyet Ditetapkan sebagai Darurat Kesehatan Global
Bobby Nasution akan Sulap Danau Martubung Jadi Kolam Pencegah Banjir
Konten Youtube Bisa Dijadikan Jaminan Utang ke Bank, Ini Syaratnya
Lokasi Citayam Fashion Week akan Dipindah, Ini Kata Netizen
Pelajar di Sumsel Disekap 2 Pekan Diperkosa Bergantian dan Dijual Rp 1 Juta
September 2022, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik di Riau
Usia Pengguna TikTok akan Dibatasi, Minimal 13 Tahun
Capaian Vaksin Lansia di Bengkulu Masih Rendah
Dokter TNI Ikut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Pesan Panglima TNI
Di Masa Depan 3 Jabatan PNS Ini Akan Hilang, Tapi Banyak Dicari