Jika peserta sudah menyelesaikan pelatihan, maka akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang dibagi menjadi empat tahap pencairan.
Demikian informasi mengenai pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 38. Semoga lolos ya dan bisa mengikuti pelatihan.
Artikel Terkait
Resep Membuat Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam dengan Kuah Santan Susu, Lezat dan Bergizi
Ikut Kontes Ikan Koi, Edy Rahmayadi Dorong Masyarakat Budidaya Ikan Koi
Bersepeda Keliling Kota Medan, Perempuan Berkebaya ini Kampanyekan Kebaya Sebagai Warisan Budaya Bangsa
Kekurangan Ruang Kelas, Selama 10 Tahun Murid SDN di Kalimantan Belajar di Rumah Guru
Bolehkan Kampanye di Kampus dan Tempat Ibadah, Ini Penjelasan KPU
BMKG Beri Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga Enam Meter di Beberapa Perairan
Tiket Terjual Habis, Pelatih Persib: Tidak Punya Tiket Jangan ke Stadion
Cacar Monyet Ditetapkan sebagai Darurat Kesehatan Global
Bobby Nasution akan Sulap Danau Martubung Jadi Kolam Pencegah Banjir
Konten Youtube Bisa Dijadikan Jaminan Utang ke Bank, Ini Syaratnya
Lokasi Citayam Fashion Week akan Dipindah, Ini Kata Netizen
Pelajar di Sumsel Disekap 2 Pekan Diperkosa Bergantian dan Dijual Rp 1 Juta
September 2022, Polisi Berlakukan Tilang Elektronik di Riau
Usia Pengguna TikTok akan Dibatasi, Minimal 13 Tahun
Capaian Vaksin Lansia di Bengkulu Masih Rendah
Dokter TNI Ikut Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Pesan Panglima TNI
Di Masa Depan 3 Jabatan PNS Ini Akan Hilang, Tapi Banyak Dicari