Begini Syarat Mendapatkan SIM C1 dan C2 untuk Sepeda Motor 250-500 CC

photo author
- Jumat, 27 Januari 2023 | 14:00 WIB
Simak syarat mendapatkan SIM C1 dan C2 untuk kendaraan 250-500 CC (PMJ News)
Simak syarat mendapatkan SIM C1 dan C2 untuk kendaraan 250-500 CC (PMJ News)

Baca Juga: Zikir Awal Tahun 2023, Bobby Nasution Tegaskan tak Ada Larangan Mendirikan Tempat Ibadah di Kota Medan

Yusri juga menerangkan alasan pendistribusian motor untuk uji praktik SIM C1 ke Polda.

"Saya prioritaskan yang memang ada Satpas Prototype atau Satpas yang jadi pilot project, percontohan. Kenapa? Karena di situ lengkap semuanya alatnya, uji praktik, uji teori, dan sesuai dengan persyaratan pengambilan SIM, di situ lengkap," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X