AYOMEDAN.ID -- Pengguna pelat nomor RF, QH, dan IR, tampaknya harus kecewa. Pasalnya Polri telah menghentikan perpanjangan masa berlaku pelat nomor rahasia tersebut.
Pelat nomor khusus atau rahasia itu tidak bisa diperpanjang lagi, dan akan dihabiskan sampai tahun 2023 ini.
Terkait tidak diperpanjangnya pelat nomor rahasia RF, QH, dan IR disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Makin Canggih, Korlantas Polri Kembangkan BPKB Elektronik Dilengkapi Chip, Begini Penampakannya
Menurut Yusri, sejak Oktober 2022 lalu, pihaknya telah menyetop perpanjangan pelat nomor tersebut.
“Sejak 10 Oktober tahun lalu 2022, saya setop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023,” ujar Yusri Yunus, dikutip dari PMJ News, Kamis, 26 Januari 2023.
Selain tidak diperpanjang, Yusri mengatakan tidak ada pengajuan lagi untuk pelat nomor RF dan sejenisnya.
“Tahun ini sementara saya setop dulu untuk perpanjangan, dan tidak ada pengajuan barang,” ucapnya.
Baca Juga: Medan Bukan Kota Terkotor 2022, Piala Adipura 2022 Baru Rilis Februari
Yusri memaparkan, penghentian perpanjangan pelat nomor khusus tersebut nantinya akan didukung dengan merevisi peraturan polisi (Perpol) nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), yang tengah dirancang ulang dan ditargetkan selesai pada Februari 2023.
“Perpol sudah kita ubah, sudah saya merancang,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Yusri juga mengungkapkan alasan dihentikannya perpanjangan pelat nomor rahasia itu.
Menurutnya, penghentian perpanjangan pelat nomor RF dan sejenisnya karena maraknya warga sipil yang menggunakan dengan arogan dan membahayakan orang lain.
Artikel Terkait
Cara Membuat Dessert Mangga Sagu untuk Berbuka Puasa Ramadhan, Wangi, Lezat dan Creamy
Cara Membuat Bakso Kepiting Saus Singapura untuk Menu Buka Puasa Ramadhan, Gurih Wangi Bikinnya Hanya 10 Menit
Teks Khutbah Jumat Edisi Bulan Rajab Terbaru Sangat Menyentuh Hati
HOAX! Klarifikasi dan Bantahan Bobby Nasution Soal Berita Medan Kota Terkotor 2022 di Indonesia
Sedang Berlangsung! 2 Link Live Streaming PSS Sleman vs Arema FC Pekan ke-20 BRI Liga 1: H2H dan Prediksi Skor
Sederet Manfaat Mengkonsumsi Susu secara Rutin, Jaga Massa Otot hingga Cegah Osteoporosis
Resep Ice Cream Kurma Anti Gagal: Manis, Segar, Cocok Jadi Takjil Buka Puasa Ramadhan
Sebut Medan Kota Terkotor 2022 Hoaks, Kini Bobby Nasution Ingin Digitalitasi Retribusi Sampah
Verrel Bramasta Ungkap Kondisi Terbaru Venna Melinda: Aku akan Selalu Support Mama
PSS Sleman vs Arema FC: H2H dan Prediksi Susunan Pemain
Link Live Streaming Duel PSS Sleman vs Arema FC, Tonton Gratis Lewat Live Score
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Februari 2023, Libur Tanggal Berapa Saja?
Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor Melawat ke Redaksi Majalah Mata Air untuk Studi Pengayaan Lapangan
Naskah Khutbah Jumat Singkat NU Online dan Hadis, Bulan Rajab Isra Miraj Tiba, Tingkatkan Doa Tinggalkan Dosa
30 Link Twibbon Isra Miraj 1444 H-2023 M, untuk Mengenang Perjalanan Rasulullah SAW
Persib Bandung Boyong Bek Sayap Persija Jakarta, Rezaldi Hehanussa di BRI Liga 1, Berapa Harganya?
Medan Bukan Kota Terkotor 2022, Piala Adipura 2022 Baru Rilis Februari
Venna Melinda Tolak Permintaan Ferry Irawan untuk Bertemu, Ternyata Ini Alasannya
Makin Canggih, Korlantas Polri Kembangkan BPKB Elektronik Dilengkapi Chip, Begini Penampakannya
Ketua Umum HIPMI Jaya Sona Maesana Imbau Pengusaha Muda Tetap Optimistis di 2023