AYOMEDAN.ID -- Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2023. Program ini akan dibuka pada triwulan pertama 2023.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, program Kartu Prakerja 2023 terdapat beberapa perubahan.
Perubaha pada program Kartu Prakerja 2023 dinilai semakin membuka peluang lebih besar bagi masyarakat.
Pasalnya pada Kartu Prakerja 2023 skema yang digunakan adalah skema normal. Dimana, program ini bukan lagi semi bansos.
Sehingga masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) pun, dapat mengikuti program Kartu Prakerja 2023 ini.
Tak hanya itu, opsi pelatihan pun tersedia dalam tiga pilihan, yakni secara online, offline dan hybrid.
Nantinya, peserta pelatihan Kartu Prakerja 2023 bisa memilih salah satu opsi yang disediakan.
Baca Juga: Jangan Buang TV Tabung! Begini Cara Beralih dari TV Analog ke TV Digital, Warga Medan Wajib Tahu
Demikian pula dengan nilai manfaat yang diterima peserta pelatihan Kartu Prakerja 2023. Pemerintah menaikan nilainya menjadi Rp4,2 juta per individu.
Adapun rinciannya berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Lantas, kapan program Kartu Prakerja 2023 akan dibuka?
Terkait kapan dibukanya program Kartu Prakerja 2023, telah diputusakan dalam Rapat Komite Cipta Kerja.
Artikel Terkait
Mau Ikut CPNS 2023? Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Agar Bisa Lolos jadi ASN
BSU 2023 Cair Januari 2023? Begini Kata Kemnaker Soal Bansos Bagi Pekerja
Pegawai PNS dan PPPK akan Dapat Bonus dari Pemerintah Tahun 2023, Apa Itu?
Fresh Gradute Bisa Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023? Begini Kata MenPAN RB
Turun Hingga Rp2.150 per Liter, Simak Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Ini Kamis 12 Januari 2023
SELAMAT! Fresh Gradute Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK 2023, Ini Formasi Prioritasnya
CPNS 2023 Segera Dibuka, Intip Bocoran Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN 2023
Jangan Protes, Nasib Kartu Prakerja Gelombang 48 dengan Skema Normal Tidak Bisa Diubah!
Syarat Bansos Dicoret, Apakah Alumni Bisa Ikut Kartu Prakerja Gelombang 48?
Jenis Bansos Pemerintah untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48
Inilah Daftar Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 Pemprov Sumut yang Lolos Seleksi Administrasi, Cek di sini
Harga BBM Terjun Bebas Rp2.150 per Liter, Ini Harga Baru Pertamax hingga Pertalite dari Sumatera hingga Papua
Merasa Liga 2 Berhenti Imbas Tragedi Kanjuruhan, Area FC Minta Maaf
KemenPAN RB Beri Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2023, Segera Cek di sini
Asyik! Harga BBM Turun Lagi, Segini Harga Terbaru di Kota Medan Sumatera Utara Hari Ini Sabtu 14 Januari 2023
BSU 2023 Kapan Cair? Begini Cara Mengetahui Apakah Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, Kapan 1 Ramadhan 2023?
Gong Xi Fa Cai! Apakah 23 Januari 2023 Libur Cuti Bersama Tahun Baru Imlek?
Menyedihkan! Liga 2 Tak Dilanjutkan, PSMS Medan Resmi Bubarkan Squad Permanen, PSSI Panen Hujatan
Jangan Buang TV Tabung! Begini Cara Beralih dari TV Analog ke TV Digital, Warga Medan Wajib Tahu
CEK! Ini 6 Perubahan Program Kartu Prakerja 2023, Penerima Bansos Bisa Ikut, Dapat Insentif Total Rp4,2 Juta