AYOMEDAN.ID -- Gong Xi Fa Cai, Tahun Baru Imlek 2023 tinggal menghitung hari. Pada 2023 ini, jatuh pada 22 Januari 2023.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri, mentetapkan 22 Januari 2023 sebagai hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2023.
Meski Tahun Baru Imlek 2023 bertepatan dengan hari Minggu, namun dalam SKB tiga menteri tersebut ditetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, Kapan 1 Ramadhan 2023?
Sebagai informasi, SKB tiga menteri tersebut disepakati dan ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Selain libur nasional SKB tiga menteri menyepakati sejumlah tanggal cuti bersama.
Berdasarkan SKB 3 Menteri sepanjang 2023 terdapat hari libur nasional sebanyak 16 hari, sedangkan cuti bersama berjumlah 8 hari.
Di antara hari libur dan cuti bersama tersebut yaitu Tahun Baru Imlek 2023.
Baca Juga: CATAT! Ini Daftar Cuti Bersama ASN Tahun 2023 Berdasarkan Keputusan Presiden
Menurut SKB tiga menteri, cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023 berlangsung pada Senin, 23 Januari 2023.
Lantas, apakah 23 Januari 2023 libur?
Sesuai dengan keputusan dalam SKB tiga menteri yang menetapkan 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek, maka dipastikan pada tanggal tersebut libur.
Hal itu juga dikuatkan dengan turunnya Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: BSU 2023 Kapan Cair? Begini Cara Mengetahui Apakah Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah
Dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2022 yang ditandatangai Presiden Jokowi pada 23 Desember 2022, diatur mengenai jumlah hari Cuti Bersama ASN 2023.
Artikel Terkait
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023: Januari Ada 2 Perayaan Tahun Baru!
Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Resmi Cuti Bersama 2023 Ada 8 Hari, PNS Wajib Catat Tanggalnya
CATAT! Ini Daftar Cuti Bersama ASN Tahun 2023 Berdasarkan Keputusan Presiden
Agendakan Piknik! Inilah Jadwal Libur Nasional 2023 Resmi dari Kemenpan RB Dilengkapi Dengan Cuti Bersama
21 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 Berisi Harapan dan Doa, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 Bahasa Mandarin Lengkap dengan Artinya, Cocok Buat Status Medsos
25 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2023, Desain Keren Cocok untuk Foto Profil Medsos
15 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 Bahasa Inggris Lengkap dengan Artinya Buat Status Medsos
Kartu Ucapan Tahun Baru Imlek 2023 Terkeren dalam Tiga Bahasa, Mandarin, Inggris dan Indonesia
Awal Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H-2023 antara Muhammadiyah, NU dan Pemerintah Berbeda? Begini Kata Astronom
Cara Membuat Kue Bulan yang Enak dan Gurih, Makanan Khas Imlek Melambangkan Harmoni dan Panjang Umur
Cara Membuat Yu Sheng Khas Imlek yang Sehat Rasanya Asam Seger Tekturnya Crunchy, Yuk Bikin!
Inilah Hadis dan Hukum Islam Makan Kue Keranjang Khas Tahun Baru Imlek Tionghoa
Kumpulan Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2023 dengan Desain Ciamik, Keren Banget Buat Foto Profil Medsos
Harga BBM Terjun Bebas Rp2.150 per Liter, Ini Harga Baru Pertamax hingga Pertalite dari Sumatera hingga Papua
Asyik! Harga BBM Turun Lagi, Segini Harga Terbaru di Kota Medan Sumatera Utara Hari Ini Sabtu 14 Januari 2023
BSU 2023 Kapan Cair? Begini Cara Mengetahui Apakah Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, Kapan 1 Ramadhan 2023?