AYOMEDAN.ID -- Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2023.
Terdapat beberapa perubahan pada skema program Kartu Prakerja 2023 yang dinilai lebih menguntungkan.
Salah satu perubahan mendasar pada program Kartu Prakerja 2023 adalah dilakukan dengan skema normal.
Baca Juga: Syarat Bansos Dicoret, Apakah Alumni Bisa Ikut Kartu Prakerja Gelombang 48?
Hal ini memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja, meskipun terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022, yang aturan pelaksanaanya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.
Ketentuan Baru Program Kartu Prakerja
Ada 6 perubahan pada program Kartu Prakerja pada 2023 ini. Apa saja perubahan tersebu? Simak uraian berikut ini.
Baca Juga: KemenPAN RB Beri Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2023, Segera Cek di sini
1. Kartu Prakerja Bukan Bansos
Sejak awal dimulai pada 2020 hingg 2022 lalu, program Kartu Prakerja menjalankan misi ganda, yaitu meningkatkan kompetensi angkatan kerja, dan bantuan sosial sehingga menjado program semi-bansos.
Namun, mulai 2023 Kartu Prakerja hanya fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.
2. Penerima Bansos bisa Daftar Kartu Prakerja
Setelah diubah ke skema normal, kini penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah bisa ikut program Kartu Prakerja.
Artikel Terkait
BSU 2023 Cair Januari 2023? Begini Kata Kemnaker Soal Bansos Bagi Pekerja
Fresh Gradute Bisa Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023? Begini Kata MenPAN RB
SELAMAT! Fresh Gradute Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK 2023, Ini Formasi Prioritasnya
Bansos yang Didukung untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48
CPNS 2023 Segera Dibuka, Intip Bocoran Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN 2023
Jangan Protes, Nasib Kartu Prakerja Gelombang 48 dengan Skema Normal Tidak Bisa Diubah!
Syarat Bansos Dicoret, Apakah Alumni Bisa Ikut Kartu Prakerja Gelombang 48?
Jenis Bansos Pemerintah untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48
Inilah Daftar Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 Pemprov Sumut yang Lolos Seleksi Administrasi, Cek di sini
Harga BBM Terjun Bebas Rp2.150 per Liter, Ini Harga Baru Pertamax hingga Pertalite dari Sumatera hingga Papua
KemenPAN RB Beri Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2023, Segera Cek di sini
Asyik! Harga BBM Turun Lagi, Segini Harga Terbaru di Kota Medan Sumatera Utara Hari Ini Sabtu 14 Januari 2023
BSU 2023 Kapan Cair? Begini Cara Mengetahui Apakah Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, Kapan 1 Ramadhan 2023?
Gong Xi Fa Cai! Apakah 23 Januari 2023 Libur Cuti Bersama Tahun Baru Imlek?
Harga BBM Turun Lagi! Update di Kota Medan Sumatera Utara Hari Ini Sabtu, 14 Januari 2023
Update Harga BBM Turun di Kota Pangkal Pinang Bangka Belitung Hari Ini Sabtu, 14 Januari 2023
Fix Makin Turun! Harga BBM Pertamina di Kota Bandar Lampung Hari Ini Sabtu, 14 Januari 2023
Menyedihkan! Liga 2 Tak Dilanjutkan, PSMS Medan Resmi Bubarkan Squad Permanen, PSSI Panen Hujatan
Prediksi Skor, Susunan Pemain, Head to Head Manchester United vs Manchester City di Matchday 20 Liga Inggris
Jangan Buang TV Tabung! Begini Cara Beralih dari TV Analog ke TV Digital, Warga Medan Wajib Tahu