a. Pejabat Negara
b. Pimpinan dan Anggota DPRD
c. ASN
d. Prajurit TNI
e. Anggota Polri
f. Kepala Desa dan perangkat desa
e. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Selamat Tahun Baru Imlek 2023: Kreatif, Cocok Dipajang di Profil Media Sosial
Adapun untuk mendaftarkan diri pada seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48 bisa melalui laman prakerja.go.id. Di sana, peminat program tinggal mengisi data untuk mengaktivasi akun Prakerja.
Artikel Terkait
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan? Ini Riwayat Pembukaan Batch Sebelumnya
Janji Manajemen Prakerja Sebelum Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka
Dimulai dari Gelombang 48, Ini Perbedaan Skema Normal Kartu Prakerja dan Skema Bansos
Kartu Prakerja Gelombang 48 dengan Skema Normal Lebih Menguntungkan, Kapan Dibuka?
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Segini Besaran Insentif dan Skema Pelatihan
Gelombang 48 Belum Buka, Warganet Banyak Keluhkan Insentif Skema Normal Kartu Prakerja
Janji Menko Airlangga untuk Program Kartu Prakerja, Gelombang 48 Bakal Seperti Ini
Hore Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka, Manajemen Tengah Menyiapkan Hal Ini
RESMI Dibuka tapi Bukan Gelombang 48 Prakerja, Ini Jadwal Pembukaan Gelombang Baru Kartu Prakerja