AYOMEDAN.ID - Kartu Prakerja Gelombang 48 bisa diikuti oleh para penerima bantuan sosial (bansos) yang dibagikan oleh pemerintah.
Bansos tersebut, mislanya Bantuan Subsidi Gaji (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Ketentuan ini berlaku bagi penerima bansos yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48.
Seperti diketahui, program Prakerja pada tahun 2023 dibuka dengan skema normal. Karena itu, keberlansungan program mendapat sejumlah penyesuaian.
Baca Juga: Tinggalkan Persija Jakarta, Ryuji Utomo Resmi Gabung Bali United
Salah satu penyesuaian itu adalah dengan menghapus skema bansos seperti tahun-tahun sebelumnya di masa Covid-19.
Karena itu, di dalam syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, tidak ada lagi peraturan yang melarang penerima bansos mengikuti program.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 48:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Menyasar Bidang Tertentu, Ini Bocoran Pelatihannya
- Punya kualifikasi:
a. Sedang mencari kerja
b. Pekerja/buruh yang terkena PHK
c. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan merupakan:
Artikel Terkait
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan? Ini Riwayat Pembukaan Batch Sebelumnya
Janji Manajemen Prakerja Sebelum Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka
Dimulai dari Gelombang 48, Ini Perbedaan Skema Normal Kartu Prakerja dan Skema Bansos
Kartu Prakerja Gelombang 48 dengan Skema Normal Lebih Menguntungkan, Kapan Dibuka?
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Segini Besaran Insentif dan Skema Pelatihan
Gelombang 48 Belum Buka, Warganet Banyak Keluhkan Insentif Skema Normal Kartu Prakerja
Janji Menko Airlangga untuk Program Kartu Prakerja, Gelombang 48 Bakal Seperti Ini
Hore Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka, Manajemen Tengah Menyiapkan Hal Ini
RESMI Dibuka tapi Bukan Gelombang 48 Prakerja, Ini Jadwal Pembukaan Gelombang Baru Kartu Prakerja