AYOMEDAN.ID -- Seorang anggota polisi dari Polres Pamekasan, ditangkap aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Oknum anggota polisi Polres Pamekasan berinisial Aipda AD ditangkap setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri berinisial MH (41 tahun) ke Polda Jatim.
Aipda AD dilaporkan atas dugaan dugaan terlibat kasus kekerasan seksual. Saat ini, oknum anggota Polres Pamekasan tersebut diperiksa intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
Baca Juga: Daftar Harga BBM Vivo Terbaru 2023, di Medan Ada SPBU Vivo? Cek Lokasinya di sini
Kepala BidangHumas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, membenarkan perihal penangkapan oknum polisi tersebut.
"Iya benar, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam," kata Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Jumat, 6 Januari 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aipda AD bertugas di Sabhara Polres Pamekasan. Mengenai kabar adanya anggota polisi lain yang ditangkap selain Aipda AD, Kombes Dirmantobelum bersedia mengungkapkan.
"Belum ada update, kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu," kata Dirmanto.
Melansir Republika.co.id, penangkapan anggota Polres Pamekasan itu dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023 setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan seorang anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata.
AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD dalam perkara pemerkosaan.
Artikel Terkait
Bobby Nasution Raih Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023, Ini Program Andalannya
TERUNGKAP! Buron Hampir 3 Tahun, Keberadaan Harun Masiku Akhirnya Diketahui
Istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina Pernah Memakai Sepatu Gambar Doraemon, Ternyata Segini Harganya
Reaksi Nagita Slavina Istri Raffi Ahmad saat Dibongkar Semua Merek Bajunya oleh Rafathar Malik Ahmad
CATAT! Daftar Jadwal Long Weekend di Tahun 2023: Ada Idul Fitri hingga Hari Buruh Nasional
Ramadhan 2023 Segera Tiba, Ini 3 Cara Rasulullah dan Sahabat Menyambut Bulan Puasa
Resep Donat Susu Anti Kempes: Mengembang Sempurna, Ekonomis, Cocok Jadi Ide Jualan
Resep Sup Asam Pedas Isi Daging Ayam Giling, Cocok untuk Hidangan Musim Hujan
Pantas CPNS Selalu Ramai, Ini Keuntungan Jadi PNS yang Bikin Orang Rela Antre Demi Menjadi ASN
Harga BBM Pekan Ini Semuanya Turun, Cek Harga Termurah Bensin di Seluruh RI
Kementerian Pemuda dan Olahraga Kemenpora Buka 91 Formasi PPPK Teknis, Berikut Rinciannya
Regulasi Piala AFF 2022 Terapkan Gol Kandang dan Tandang, Timnas Indonesia Perlu Lakukan Hal Ini agar Lolos
Manfaat Chia Seed untuk Ibu Hamil, di Antaranya Membantu Tetap Kenyang Lebih Lama
Cara Membuat Tteokgalbi, Makanan Raja Korea yang Enak Disantap Bareng Nasi
Harga Pertamax dan BBM non Subsidi Bisa Berubah Setiap Waktunya, Cek Harga BBM Sekarang
Raffi Ahmad Bongkar Mantan Terindah Aurel saat SMP di depan Atta Halilintar, Ibu Ameena: Bawel Banget
Geger! Diduga Gas Air Mata Meledak Jelang Laga Indonesia vs Vietnam, Begini Kata Polisi
Resep Udang Goreng Bihun yang Gurih dan Renyah, Anak-anak Dijamin Suka dan Makan Lahap
Daftar Harga BBM Vivo Terbaru 2023, di Medan Ada SPBU Vivo? Cek Lokasinya di sini
Bacaan Doa Sholat Istikharah, Arab, Latin dan Terjemahan serta Tata Caranya