AYOMEDAN.ID -- Pemerintah daerah di 5 provinsi Kalimantan telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi 2023 atau UMP 2023.
Besaran UMP 2023 di 5 provinsi Kalimantan kenaikannya beragam, dari 5-8 persen.
Kenaikan UMP 2023 di 5 provinsi Kalimantan tersebut, sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Dalam Permenaker tersebut, disebukan bahwa kenaikan Upah Minimum 2023, baik UMP 2023 maupun UMK 2023 maksimal 10 persen.
Berdasarkan data yang dihimpun Ayomedan.id, provinsi dengan persentase kenaikan UMP 2023 tertinggi di Kalimantan adalah Kalimantan Tengah (Kalteng) sebesar 8,845 persen.
Sedangkan berdasarkan nominal, Kalimantan Utara (Kaltara) adalah provinsi dengan UMP 2023 tertinggi di Kalimantan, yaitu sebesar Rp3.251.702,67.
Adapun provinsi dengan UMP 2023 terendah di Kalimantan adalah Kalimantan Barat (Kalbar), yakni Rp2.608.601,75.
Baca Juga: Berlaku Besok, Inilah Daftar UMP 2023 di 10 Provinsi Sumatera dari Aceh hingga Lampung
Daftar Lengkap UMP 2023 di 5 Provinsi Kalimantan
Berikut daftar lengkap UMP 2023 di 5 provinsi Kalimantan, dari Kaltara sampai Kalsel.
1. Kalimantan Utara (Kaltara): Rp3.251.702,67 (Naik 7,79 persen)
2. Kalimantan Timur (Kaltim): Rp3.201.396,04 (Naik 6,2 persen)
Artikel Terkait
Berlaku Per 1 Januari 2023, Ini Besaran UMP Sumbar 2023 dan UMK 2023 di 19 Kabupaten-Kota Sumatera Barat
SAH! Berlaku 1 Januari 2023, Ini Daftar Lengkap UMP Kalsel 2023 dan UMK 2023 di 13 Kabupaten-Kota Kalimantan S
LENGKAP! Daftar UMP Sumsel 2023 dan UMK 2023 di 17 Kabupaten-Kota Sumatera Selatan, Berlaku 1 Januari 2023
Berlaku 1 Januari 2023, Inilah Daftar UMK Medan, UMK Batubara, UMK Deli Serdang dan Seluruh Kabupaten-Kota Sum
6 Kabupaten-Kota Tempat Penyelenggara PON XXI Tahun 2024 di Sumut, Simak Pembagian Venuenya
Begini Penampakan Stadion Teladan Medan yang Akan Direnovasi, Bagian Depan dan Menara Tetap Dipertahankan
TERBARU! Pemerintah Buka Penerimaan CASN 2023 Terdiri dari CPNS dan PPPK, Ini yang Jadi Prioritas Rekrutmen
MenPAN RB Beri Bocoran 3 Formasi CPNS 2023 yang Diprioritaskan dalam Pengadaan ASN
Hore! Siswa SD dan SMP di Medan Bakal Dapat Uang Plus Seragam Sekolah, Segini Nominalnya
MenPAN RB Pastikan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Bakal Digelar, Simak Formasi dan Jadwalnya
Ini Alasan MUI Sumut Haramkan 'Manusia Silver'
Pemerintah Pastikan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Dibuka, Apa Saja Prioritasnya?
Berlaku Dua Hari Lagi, Ini Daftar Lengkap UMP 2023 5 Provinsi di Kalimantan
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2023 masih Dibuka, Kapan Jadwal Tesnya?
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI Buka 50 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Berikut Rinciannya
Berlaku Besok, Inilah Daftar UMP 2023 di 10 Provinsi Sumatera dari Aceh hingga Lampung
Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Daftar Lengkap UMP 2023 di 6 Provinsi Jawa, dari Banten Hingga DI Yogyakarta
Ketentuan UMP 2023 di 38 Provinsi Berlaku Mulai 1 Januari 2023
Tahun 2022 Program Kartu Prakerja Beri Manfaat 4,9 Juta Masyarakat Indonesia
Harga Minyak Dunia Turun, Pertamina akan Lakukan Penyesuaian Harga BBM
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Kapan? Ini Riwayat Pembukaan Batch Sebelumnya
Resep Puding Susu Hanya 3 Bahan Anti Ribet: Dijamin Super Lembut dan Sehat untuk Camilan Bersama Keluarga