AYOMEDAN.ID -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut), mengeluarkan fatwa haram pekerjaan manusia silver.
Fatwa haram terhadap pekerjaan manusia silver dikeluarkan berdasarkan ijtima ulama se-Sumut pada 25-26 November 2022.
Terkait fatwa haram terhadap pekerjaan manusia silver, dibenarkan Ketua MUI Sumut H Maratua Simanjuntak.
Baca Juga: 6 Kabupaten-Kota Tempat Penyelenggara PON XXI Tahun 2024 di Sumut, Simak Pembagian Venuenya
"Hasil Ijtima MUI Sumut, manusia silver haram," kata H Maratua Simanjuntak, dikutip dari Suarasumut.id, Jumat, 30 Desember 2022.
Sebagai informasi, manusia silver adalah sebuah pekerjaan dengan mengecat sukujur tubuhnya menggunakan cat berwarna silver.
Mereka biasanya mangkal di lampu merah atau pusat keramaian, guna mendapatkan uang dari pengunjung atau pengendara yang lewat.
Biasanya mereka menjalankan aksinya secara berkelompok.
Baca Juga: Upaya 'Sikut' Iwan Bule dari PSSI Kumpulkan 69 Suara, Erick Thohir Dipastikan Menang?
Keberadaan manusia silver ini mendapat perhatian MUI Sumut. Hingga hal itu dibahas dalam ijtima ulama.
Alasan Pekerjaan Manusia Silver Haram
Ketua MUI Sumut H Maratua Simanjuntak menjelaskan ada beberapa hal yang membuat MUI mengambil keputusan manusia silver haram.
Alasan tersebut diantaranya karena menyakiti diri sendiri dengan memakai cat, menunjukkan aurat kepada umum, mengganggu ketertiban di jalan dan lainnya.
Baca Juga: 5 Tempat untuk Menikmati Malam Tahun Baru di Kota Medan, Ada Pesta Kembang Api hingga Lucky Draw
MUI juga meminta negara bertanggung jawab untuk membina dan menuntaskan masalah manusia silver yang ramai di tiap persimpangan jalanan. Dalam Ijtima itu juga mengharamkan memberi uang ke manusia silver.
Artikel Terkait
Kementerian Pertahanan Buka 2.321 Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Berikut Alokasi Perinciannya
Resep Mochi Takaran Sendok Anti Ribet: Camilan Tahun Baru, Ekomonis, Cocok Jadi Ide Jualan
Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Digugat Ferdy Sambo Gegara Ini
Norma Risma Korban Perselingkuhan Menantu dan Mertua Dibawa ke Psikiater, Apa Bedanya dengan Psikolog?
BTN Siapkan Tim Task Force Dalam Penyelesaian Sertifikat
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini Jumat, 30 Desember 2022: Hujan di Malam Hari
Prakiraan Cuaca Deli Serdang Hari Ini Jumat, 30 Desember 2022: Hujan di Sore Hari
Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Hari Ini Jumat 30 Desember 2022, Hujan Ringan Menjelang Siang
Prakiraan Cuaca Kota Pangkal Pinang Hari Ini Jumat, 30 Desember 2022: Hujan di Siang Hari
Link Download Twibbon Kalender 2023 Gratis, Bisa Ditambah Foto Sendiri dan Keluarga
Naskah Khutbah Jumat Terbaru Tentang Menumbuhkan Semangat Ibadah dan Kebaikan di Tahun Baru
Klasemen Piala AFF 2022 dan Jadwal Laga Terakhir Timnas Indonesia
Naskah Khutbah Jumat Bertajuk Syukur atas Nikmat Selama Setahun, di Jumat Terakhir Tahun 2022
Padahal Iwan Bule Mau Lengser, Akmal Marhali: Mau Dikudeta Sekjen PSSI dkk
Resep Alpukat Kocok Milo Dijamin Nyegerin: Anti Ribet, Disajikan untuk Tahun Baru
Bung Towel: Asprov Sumatera Digiring Suaranya dalam Dugaan Kudeta Iwan Bule
Nama Jokowi Dijual agar Erick Thohir jadi Ketua PSSI Baru, 'Operasi' saat Piala AFF 2022
5 Tempat untuk Menikmati Malam Tahun Baru di Kota Medan, Ada Pesta Kembang Api hingga Lucky Draw
Resep Donat Sate Hanya 4 Bahan Anti Ribet: Kesukaan Si Kecil, Cocok Jadi Ide Jualan
Upaya 'Sikut' Iwan Bule dari PSSI Kumpulkan 69 Suara, Erick Thohir Dipastikan Menang?