Mahasiswa Tuding DPR Sahkan RKUHP di Akhir Tahun dengan Alasan Ini

photo author
- Rabu, 7 Desember 2022 | 09:57 WIB
Mahasiswa menuding, DRP sengaja mengesahkan RKUHP di akhir tahun dengan alasan ini (Instagram/@walhi_indonesia)
Mahasiswa menuding, DRP sengaja mengesahkan RKUHP di akhir tahun dengan alasan ini (Instagram/@walhi_indonesia)

Baca Juga: Bank Indonesia Terbitkan Uang Rupiah Digital, Uang Logam pun Pensiun

Meski terdapat sejumlah pasal yang masih mendapatkan pertentangan, namun DPR tetap mengesahkan RKUHP menjadi Undang-Undang.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mempersilakan pihak yang masih tidak setuju terhadap RKUHP mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjadi undang-undang.

"Kalau pada akhirnya tidak setuju, daripada kita harus pakai UU KUHP Belanda yang sudah ortodoks, dan dalam KUHP ini sudah banyak yang reformatif, bagus. Kalau ada perbedaan pendapat, nanti kalau sudah disahkan, gugat di MK, itu mekanisme konstitusional," kata Yasonna usai menghadiri rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X