Sabdo Palon yang telah ribuan tahun bersemayam di Tanah Jawa keluar dari puncak Gunung Tidar dan berdiri di hadapan Syekh Subakir.
Keduanya sempat terjadi adu kesaktian selama 40 hari hingga Sabdo Palon kewalahan dan menawarkan gencatan senjata.
Sabdo Palon memberikan syarat kepada Syekh Subakir jika ingin menyebarkan agama Islam di Tanah Jawa. Syarat itupun disetujui.
Adapun perjanjian Sabdo Palon dan Syekh Subakir adalah jangan ada pemaksaan agama atau kepercayaan, jika hendak membuat bangunan tempat pemujaan atau ibadah, buatlah yang bangunannya nampak gaya Hindu Jawa, walau isi dalamannya Islam.
Kemudian, jika mendirikan kerajaan Islam, maka ratunya harus campuran Hindu dan Islam.
Lalu, Sabdo Palon juga meminta agar jangan jadikan orang Jawa menjadi orang Arab. Biarkan mereka tetap menjadi orang Jawa.
Artinya, orang Jawa jangan sampai hilang kepribadian dan budi pekertinya. Jika hilang, maka dia akan datang lagi membuat goro-goro (masalah).
Namun, di balik syarat itu, ada hal yang tidak boleh diingkari di masa depan. Dirinya juga berjanji akan membuat kerusuhan jika perjanjian itu tak dilaksanakan.
Baca Juga: Update Daftar UMP 2023 di Pulau Sumatera: Kepulauan Riau Juara, Terendah Bengkulu
Kisah Sabdo Palon nagih janji sangat dipercaya oleh masyarakat Jawa.
Bahkan semua fenomena buruk saat ini di tanah Jawa seperti erupsi Gunung Semeru dan beberapa peristiwa lainnya adalah janji Sabdo Palon.
Demikian informasi terkait perjanjian Sabdo Palon yang dikaitkan dengan musibah erupsi Gunung Semeru. Wallahu a'lam bish-shawab.
Artikel Terkait
Selamat! 2 Jurusan Kuliah Ini Diprioritaskan dalam Formasi CPNS 2023, Peluang Jadi PNS Terbuka Lebar
Resep Bolu Kukus Gula Merah Mekar Sempurna, Bisa jadi Ide Jualan dan Camilan
Forum Komunikasi Anak Betawi Marah Kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Ternyata Ini Alasannya
Daftar Lengkap UMK 2023 Kabupaten-Kota di Provinsi Sumatera Utara
Tips Menerima Kenyataan yang Tak Selalu Sesuai Harapan
Naskah Khutbah Jumat Edisi Desember 2022 Tentang Erupsi Gunung Semeru, Bisa Didownload dalam Format PDF
Update Daftar UMP 2023 di Pulau Sumatera: Kepulauan Riau Juara, Terendah Bengkulu
Hore! Guru Jadi Prioritas CPNS 2023, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan
BRI Liga 1 Dilanjut, Ini Jadwal Senin, 5 Desember 2022
Update Daftar UMP 2023 di Pulau Jawa: Ada Provinsi dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia, Terendah Juga!