Baca Juga: Tim Relawan Mundur Berikan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur, Ini Alasannya
- Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadialan
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD dan tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukum bagi pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
Baca Juga: PPPK Guru Kemenag 2022 Dibuka? Begini Penjelasan Kementerian Agama
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
- Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar
- Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2023 yang Berpeluang Dibuka oleh Pemerintah, dari Lulusan SMA hingga Sarjana
- Usia pelamar minimal 18 tahun
- Kriteria lulusan pelamar
- Ketentuan lain berdasarkan kebutuhan instansi yang dipilih.
Apabila kamu memenuhi semua persyaratan di atas, maka segera bersiap dari sekarang untuk mengikuti tes CPNS 2023.
Artikel Terkait
CPNS 2023 Digelar Awal Tahun? Begini Penjelasan KemenPAN RB
Lulus Kuliah Langsung PNS? Perguruan Tinggi Ini Bisa Jamin Kamu jadi Pegawai Negeri Sipil
Pilih PPPK 2022 atau CPNS 2023? Simak Inilah Perbedaan Keduanya
Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK 2022 Semua Golongan serta Perbedaannya dengan PNS
3 Formasi CPNS 2023 Bagi Lulusan SMA Sederajat yang Berpeluang Dibuka
CPNS 2023 Segera Dibuka, Pendaftar dengan IPK Segini Berpeluang Lolos jadi PNS
CPNS 2023 Segera Dibuka, Inlah Daftar Formasi untuk Lulusan Diploma III Lengkap dengan Persyaratnnya
Alhamdulillah, Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Agama Islam Non-PNS 2022 Segera Cair
Mau Ikut CPNS 2023? Ini Daftar Formasi Jabatan untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan
Inilah Alasan Banyak yang Ingin Jadi PNS, Tenyata Keuntungannya Sangat Menjanjikan
CPNS 2023 Kapan Dibuka? Simak Info Terbaru serta Persyaratan Pendaftaran ASN
Bolehkan PPPK Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan BKN, DPR dan KemenPAN RB
Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi di Sumatera, Sumbar Naik Paling Tinggi
Inilah Daftar UMP 2023 Seluruh Provinsi di Pulau Jawa, Siapa yang Tertinggi?
Daftar UMP 2023 di 5 Provinsi Kalimantan, dari Tertinggi hingga Terendah
Daftar UMP 2023 Lengkap di 34 Provinsi dari Tertinggi hingga Terendah