SAH! UMP Riau 2023 Naik 8,61 Persen, Ini Daftar Kabupaten dan Kota dengan UMK Tertinggi

photo author
- Jumat, 25 November 2022 | 17:54 WIB
UMP Riau 2023 Naik 8,61 Persen, Ini Daftar Kabupaten dan Kota dengan UMK Tertinggi
UMP Riau 2023 Naik 8,61 Persen, Ini Daftar Kabupaten dan Kota dengan UMK Tertinggi

Selanjutnya setelah SK keluar, SK UMP Riau 2023 akan diedarkan ke kabupaten kota untuk dijadikan sebagai acuan penetapan Upah Minimum Kabupaten kota (UMK) tahun 2023.

Adapun daftar UMK tertinggi dan terendah di kabupaten dan kota di Riau tahun 2022, sebagai berikut:

Daftar UMK Riau tahun 2022

1. Dumai: Rp 3.414.160

Baca Juga: UMP Aceh 2023 Naik, Inilah 2 Kabupaten dan Kota dengan UMK Tertinggi

2. Bengkalis: Rp 3.350.646

3. Siak: Rp 3.114.237

4. Kuansing: Rp 3.111.788

5. Indragiri Hulu: Rp 3.097.706

6. Pekanbaru: Rp 3.049.675

7. Kampar: Rp 3.047.470

Baca Juga: 3 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara dengan UMK Terendah

8. Pelalawan: Rp 3.030.598

9. Rokan Hilir: Rp 3.009.416

10. Rokan Hulu: Rp 2.986.863

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X