Selanjutnya setelah SK keluar, SK UMP Riau 2023 akan diedarkan ke kabupaten kota untuk dijadikan sebagai acuan penetapan Upah Minimum Kabupaten kota (UMK) tahun 2023.
Adapun daftar UMK tertinggi dan terendah di kabupaten dan kota di Riau tahun 2022, sebagai berikut:
Daftar UMK Riau tahun 2022
1. Dumai: Rp 3.414.160
Baca Juga: UMP Aceh 2023 Naik, Inilah 2 Kabupaten dan Kota dengan UMK Tertinggi
2. Bengkalis: Rp 3.350.646
3. Siak: Rp 3.114.237
4. Kuansing: Rp 3.111.788
5. Indragiri Hulu: Rp 3.097.706
6. Pekanbaru: Rp 3.049.675
7. Kampar: Rp 3.047.470
Baca Juga: 3 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara dengan UMK Terendah
8. Pelalawan: Rp 3.030.598
9. Rokan Hilir: Rp 3.009.416
10. Rokan Hulu: Rp 2.986.863
Artikel Terkait
Baru Selesai Dibangun, Besi Jembatan di Medan Hendak Dicuri Pria Tak Bertanggungjawab
Link Nonton dan Preview Drakor Reborn Rich Episode 4 Sub Indo, Gratis dan Legal!
Resep Puding Gula Merah Santan, Ide Jualan Super Praktis dan Ekonomis
Gempa Cianjur, BPBD Sumbar Kirimkan 1,3 Ton Paket Rendang untuk Warga Terdampak
Sempat Dilarang, Kini FIFA Izinkan Atribut LGBT Masuk Stadion Piala Dunia Qatar
Pemko Medan Gratiskan Pengurusan Sertifikat Halal UMKM
Edy Rahmayadi Akan Bentuk Tim Terpadu untuk Tangani Banjir di Sumut
Pelaku Pungli di Jalan Kompos Medan Ditangkap Polisi
Para Pria Wajib Tahu, Kenali Alasan Wanita Memutuskan Hubungan
Inilah Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional pada Desember 2022, Adakah Hari Libur?