AYOMEDAN.ID -- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menaikan Upah Minimum 2023. Hal ini pun membuat masyarakat penasaran terkait kenaikan UMP Aceh 2023.
Informasi soal kenaikan UMP Aceh 2023 dinanti masyarakat, pasalnya Menaker Ida Fauziyah telah menetapkan bahwa Upah Minimum 2023 naik maksimal 10 persen.
Dengan adanya ketetapan kenaikan Upah Minimum 2023 yang tertuang dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, maka hampir dipastikan UMP Aceh 2023 pun akan naik.
Baca Juga: UMP Sumbar 2023 Naik, Ini Prediksi Besarannya Pasca Upah Minimum Dinaikan Kemnaker
Berdasarkan Pasal 7 dalam Permenaker tersebut, Gubernur dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maksimal 10 persen.
Permenaker yang mengatur kanaikan UMP dan UMK 2023 ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah pada 16 November 2022 dan diundangkan pada 17 November 2022.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sendiri, telah menaikan UMP Aceh pada 2022 menjadi sebesar Rp3.166.460.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh pada 2022 memang tidak terlalu besar, hanya 0,05 persen dari 2021 atau sebesar Rp1.429.
Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Pendaftar dengan IPK Segini Berpeluang Lolos jadi PNS
Namun untuk UMP Aceh 2023, Pemprov Aceh hingga kini belum menetapkan besaran kenaikannya.
Adapun, pengumuman UMP Aceh 2023 akan disampaikan paling lambat 28 November 2022, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Daftar UMK Aceh 2022
Berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2023, ditetapkan setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Selanjutnya UMK 2023 akan diumumkan paling lambat 7 Desember 2022 oleh Gubernur.
Artikel Terkait
CPNS 2023 Digelar Awal Tahun? Begini Penjelasan KemenPAN RB
Pilih PPPK 2022 atau CPNS 2023? Simak Inilah Perbedaan Keduanya
3 Formasi CPNS 2023 Bagi Lulusan SMA Sederajat yang Berpeluang Dibuka
Menaker Pastikan UMP 2023 Naik Tinggi, Simak Daftar UMK Jabar, Jateng hingga Jatim
3 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara dengan UMK Terendah
UMP Sumbar 2023 Naik? Inilah Daftar UMK Sumatera Barat Terendah hingga Tertinggi
UMP 2023 Naik! Kepulauan Bangka Belitung Tertinggi di Pulau Sumatera, Bengkulu Terendah
Selamat! Dua Daerah Ini Sudah Tetapkan UMP 2023 Naik, UMK 2023 Ikut Naik Juga?
Teks Pidato Bahasa Arab Hari Guru Nasional, Tentang Keutamaan Guru Lengkap dengan Terjemahannya
15 Quotes Hari Guru Bahasa Inggris Penuh Makna, Lengkap dengan Terjemahannya
Sah! Kemnaker Tetapkan UMP dan UMK 2023 Naik Maksimal 10 Persen
Upah Minimum 2023 Resmi Naik, Ini Prediksi UMP Sumut 2023
13 Jalan di Kota Medan Resmi Diubah Satu Arah Mulai Hari Ini, Simak Daftarnya
Tak Kalah dari Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee, Sederet Artis Indonesia Ini Tetap Cantik Diusia 50 Tahunan
CPNS 2023 Segera Dibuka, Pendaftar dengan IPK Segini Berpeluang Lolos jadi PNS
Resep Kue Talam Ubi Ungu, Cocok untuk Hidangan Arisan hingga Ide Jualan
UMP Sumbar 2023 Naik, Ini Prediksi Besarannya Pasca Upah Minimum Dinaikan Kemnaker
Atasi Banjir Medan, Bobby Nasution Percepat Normalisasi Sungai
Banjir Medan, Polisi Siagakan Personel di Lokasi Terdampak
7 Puisi Terbaik untuk Peringatan Hari Guru Nasional Karya Penyair Chairil Anwar
Prakiraan Cuaca Sumut 20 November 2022, Seluruh Wilayah di Sumatera Utara Diguyur Hujan