MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Pemerintah Provinsi Riau menetapkan besaran UMP Riau 2023 naik.
UMP Riau 2023 mengalami kenaikan sebesar 8,61 persen dari tahun sebelumnya.
Kenaikan UMP Riau 2023 mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Baca Juga: Upah Minimum 2023 Naik, Ini Daftar UMP Seluruh Provinsi di Pulau Sumatera Tahun 2022
Sebelumnya, Kemnaker telah menetapkan besaran UMP 2023 dan UMK 2023 maksimal naik 10 persen.
Hal ini tentu membawa angin segar bagi para buruh atau pekerja di Riau.
Pasalnya, besaran UMP Riau 2023 ini nantinya akan menentukan besaran UMK 2023 di seluruh kabupaten dan kota di Riau.
Lalu, berapakah besaran UMP Riau 2023 jika naik 8,61 persen?
Baca Juga: UMP Kaltim 2023 Naik! Ini Daftar UMK Tertinggi hingga Terendah di Kalimantan Timur
Mengutip dari laman resmi Pemprov Riau, UMP Riau 2022 sebesar Rp 2.938.564. Dengan adanya kenaikan 8,61 persen atau Rp 253.098, maka UMP Riau 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.191.662.
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, Imron Rosyadi mengatakan, penetapan UMP Riau tahun 2023 menggunakan formulasi baru yang mengacu pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023.
"Sudah kita tetapkan UMP Riau tahun 2023 naik 8,61 persen menjadi Rp Rp 3.191.662," kata Imron.
Setelah ditetapkan, pihaknya akan segera mengusulkan besaran UMP Riau 2023 itu ke Gubernur Riau untuk disahkan melalui Surat Keputusan (SK).
Baca Juga: 3 Provinsi dengan UMP Tertinggi dan Terendah di Pulau Sumatera
Artikel Terkait
Baru Selesai Dibangun, Besi Jembatan di Medan Hendak Dicuri Pria Tak Bertanggungjawab
Link Nonton dan Preview Drakor Reborn Rich Episode 4 Sub Indo, Gratis dan Legal!
Resep Puding Gula Merah Santan, Ide Jualan Super Praktis dan Ekonomis
Gempa Cianjur, BPBD Sumbar Kirimkan 1,3 Ton Paket Rendang untuk Warga Terdampak
Sempat Dilarang, Kini FIFA Izinkan Atribut LGBT Masuk Stadion Piala Dunia Qatar
Pemko Medan Gratiskan Pengurusan Sertifikat Halal UMKM
Edy Rahmayadi Akan Bentuk Tim Terpadu untuk Tangani Banjir di Sumut
Pelaku Pungli di Jalan Kompos Medan Ditangkap Polisi
Para Pria Wajib Tahu, Kenali Alasan Wanita Memutuskan Hubungan
Inilah Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional pada Desember 2022, Adakah Hari Libur?