MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Pemerintah resmi menaikkan UMP 2023 dan UMK 2023 di seluruh wilayah Indonesia dengan besaran maksimal 10 persen.
Keputusan terkait kenaikan UMP 2023 dan UMK 2023 maksimal 10 persen, tertuang dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Permenaker yang mengatur kanaikan UMP 2023 dan UMK 2023 ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah pada 16 November 2022 dan diundangkan pada 17 November 2022.
Baca Juga: 3 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara dengan UMK Terendah
Para pekerja tentu semakin penasaran dan tak sabar menunggu besaran UMP Sumut 2023 dan provinsi lainnya di Pulau Sumatera.
Di wilayah Pulau Sumatera sendiri, Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi dengan jumlah UMP tertinggi yakni Rp 3.264.881.
Disusul dengan Aceh Rp 3.166.460 dan Sumatera Selatan: Rp 3.144.446.
Sedangkan jumlah UMP terendah di Pulau Sumatera yakni di Provinsi Bengkulu Rp 2.238.094, Lampung Rp 2.440.486 dan Sumatera Barat: Rp 2.512.539.
Baca Juga: Prediksi Besaran UMP Sumut 2023, Ini Daftar Kenaikan dalam 5 Tahun Terakhir
Diketahui, besaran UMP 2023 akan diumumkan paling lambat 28 November 2022.
Sementara untuk UMK 2023 ditetapkan setelah penetapan UMP 2023, serta diumumkan paling lambat 7 Desember 2022.
Upah minimum baik UMK 2023 maupun UMP 2023, mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Dalam Pasal 6 Permenaker 18 Tahun 2022 dijelaskan rumus formula penghitungan upah minim yakni UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)).
Baca Juga: Daftar Lengkap Prediksi UMP Sumut 2023 dan 9 Provinsi Lainnya di Pulau Sumatera
Artikel Terkait
Link Live Streaming Penampilan Jungkook BTS pada Pembukaan Piala Dunia 2022 Qatar
Jadwal Sholat Kota Medan Hari Ini Senin, 21 November 2022
Prakiraan Cuaca Sumut 21 November 2022, Waspada Hujan Lebat di Wilayah Lereng, Pantai dan Pegunungan
Qatar Dibungkam Ekuador 2-0 pada Laga Pembuka Piala Dunia 2022
Renungan Harian Katolik Senin 21 November 2022, Ketaatan
Renungan Harian Kristen Senin 21 November 2022, Ciptaan Baru
Sah! UMP 2023 Naik, Ini Daftar UMK Sumsel dari Tertinggi hingga Terendah
Prakiraan Cuaca Medan Senin 21 November 2022, Hujan Lebat
Inilah 7 Larangan Selama Piala Dunia 2022 Qatar, dari Cara Berpakaian hingga Dilarang Bermesraan