5. Paracetamol (Kimia Farma)
6. Paracetamol (Afi Farma)
7. Paracetamol (Afi Farma).
Sementara, ada 3 obat sirup yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan melebihi batas cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.
Sedangkan 69 obat sirup lainnya masih dalam tahap pengujian.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut sedikitnya 102 obat sirup yang dilarang dijual dan diresepkan, karena diduga jadi pemicu gagal ginjal akut.
Diketaui 102 obat sirup tersebut berdasarkan hasil penelusuran dari Kemenkes dan BPOM yang mendatangi kediaman dan rumah sakit tempat para pasien dirawat.
Menkes meminta agar 102 obat sirup itu agar tidak diresepkan terlebih dulu.
Artikel Terkait
Waspada! Tingkat Kematian Anak karena Gagal Ginjal Akut Dekati 50 Persen Berdasarkan Data Kemenkes
Kesaksian Orang Tua dari Anak Pengidap Gagal Ginjal Akut Misterius: Badannya kayak Nggak Punya Tulang
Catat! Inilah 102 Obat Sirup yang Dilarang Dijual dan Diresepkan Dokter, Diduga Pemicu Gagal Ginjal Akut
132 Anak Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, DPR Desak Pemerintah Tetapkan KLB dan Bentuk Tim Pencari Fakta
Obat Gagal Ginjal Akut pada Anak Akhirnya Ditemukan, Ini Merek dan Harganya
Obat Gagal Ginjal Akut Didatangkan ke Indonesia Hari Ini, Menkes: Fomepizole Obat Langka
21 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober yang Inspiratif dan Penuh Makna
Contoh Pidato Hari Sumpah Pemuda Penuh Pesan Moral, Cocok untuk Pelajar
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Senin 24 Oktober 2022, Berawan dan Hujan
Sering Dibilang Kurus? Ini Cara Mudah Menggemukkan Badan