Inilah Daftar 23 Obat Sirup yang Tidak Mengandung Pelarut Berbahaya, Aman Dikonsumsi Anak Sesuai Dosis

photo author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 09:02 WIB
Ilustrasi - BPOM merilis daftar 30 obat yang dinyatakan aman oleh dikonsumsi anak (Instagram @bpom_ri)
Ilustrasi - BPOM merilis daftar 30 obat yang dinyatakan aman oleh dikonsumsi anak (Instagram @bpom_ri)

5. Paracetamol (Kimia Farma)

6. Paracetamol (Afi Farma)

7. Paracetamol (Afi Farma).

Sementara, ada 3 obat sirup yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan melebihi batas cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.

Sedangkan 69 obat sirup lainnya masih dalam tahap pengujian.

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut sedikitnya 102 obat sirup yang dilarang dijual dan diresepkan, karena diduga jadi pemicu gagal ginjal akut.

Diketaui 102 obat sirup tersebut berdasarkan hasil penelusuran dari Kemenkes dan BPOM yang mendatangi kediaman dan rumah sakit tempat para pasien dirawat.

Menkes meminta agar 102 obat sirup itu agar tidak diresepkan terlebih dulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Instagram @pandemictalks

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X