Inilah Daftar 23 Obat Sirup yang Tidak Mengandung Pelarut Berbahaya, Aman Dikonsumsi Anak Sesuai Dosis

photo author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 09:02 WIB
Ilustrasi - BPOM merilis daftar 30 obat yang dinyatakan aman oleh dikonsumsi anak (Instagram @bpom_ri)
Ilustrasi - BPOM merilis daftar 30 obat yang dinyatakan aman oleh dikonsumsi anak (Instagram @bpom_ri)

 

 

AYOMEDAN.ID -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 23 obat sirup yang aman dikonsumsi anak.

23 obat sirup yang dirilis BPOM tersebut, merupakan bagian dari 102 obat hasil temuan Kemenkes dari rumah pasien gagal ginjal akut.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, ada 102 obat-obatan yang ditemukan di rumah dan diminum para pasien gagal ginjal akut.

Baca Juga: Obat Gagal Ginjal Akut Didatangkan ke Indonesia Hari Ini, Menkes: Fomepizole Obat Langka

Obat-obatan hasil temuan tersebut selanjutnya diserahkan kepada BPOM untuk diteliti dan diuji secara kualitatif dan kuantitatif.

Adapun hasil dari pengujian oleh BPOM tersebut yaitu:

- 23 obat sirup dinyatakan aman digunakan karena tidak mengandung pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliseron/Gliserol.

- 7 obat sirup dinyatakan aman karena telah telah diuji, dan tidak mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol.

Baca Juga: Catat! Inilah 102 Obat Sirup yang Dilarang Dijual dan Diresepkan Dokter, Diduga Pemicu Gagal Ginjal Akut

Melansir dari Instagram @pandemictalks, Senin, 24 Oktober 2022, berikut daftar 30 obat sirup yang dinyatakan aman.

Daftar 23 obat sirup tidak mengandung pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliseron/Gliserol.

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

2. Amoxan (Sanbe farma)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Instagram @pandemictalks

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X