Kilas Balik Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora, dari Motif hingga Cabut Laporan

photo author
- Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:38 WIB
Kilas balik kasus KDRT pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, dari mulai motif hingga pencabutan laporan dan perjanjian damai (Instagram @rizkybillar)
Kilas balik kasus KDRT pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, dari mulai motif hingga pencabutan laporan dan perjanjian damai (Instagram @rizkybillar)

Polisi menyebut kekerasan fisik yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora berupa mendorong korban dan membantingnya ke kasur. Suaminya juga mencekik leher korban sehingga terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian itu, Lesti mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Rizky Billar jadi Tersangka KDRT

Atas laporan yang dilayangkan Lesti Kejora, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Rizky Billar sebagai saksi terlapor.

Baca Juga: 18 Parpol Ini Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024, Simak Daftar Lengkapnya

Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB.

Setelah diperiksa lebih dari 7 jam, polisi akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan bukti dan memeriksa enam saksi terkait tindak pidana tersebut.

Artis bernama asli Muhammad Rizky itu pun sempat ditahan dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Baca Juga: Amien Rais Beri Solusi Kepada Jokowi atas Gugatan Ijazah Palsu oleh Bambang Tri: Cukup 10 Menit Selesai

Lesti Kejora Temui Rizky Billar, Bikin Perjanjian dan Cabut Laporan

Diketahui, saat Billar ditetapkan jadi tersangka, Lesti sedang berada di tanah suci untuk menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya.

Sesampainya di tanah air, ia kemudian menemui suaminya yang ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti kemudian mencabut laporan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.

Baca Juga: Rizky Billr Buat Surat Perjanjian, Lesti Kejora: Akan Lebih Menjaga Dede

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X