AYOMEDAN.ID—Seorang anggota TNI menjadi tersangka saat terjadi tragedi Kannjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Seorang anggota TNI itu terekam dalam kamera video menendang salah satu supporter yang turun ke lapangan.
Dalam video tersebut, terlihat jelas anggota TNI berlari dan menendang salah satu supporter hingga terjatuh.
Baca Juga: 17 Link Twibbon Hari Santri 2022 Lengkap dengan Sejarah Singkat dan Temanya
Informasi anggota TNI yang menendang supporter saat tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur dibenarkan oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo.
"Betul (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Chandra kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Polisi Masalah Gaya Hidup Mewah, Ini Komentar Lucu Warganet +62
AnggotaTNI tersebut diketahui berpangkat Sersan Dua berinisial TBW. Atas apa yang dilakukannya Serda TBW dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Hingga kini, Puspomad masih memeriksa pelaku.
"(Pemeriksaan) Masih berlangsung," ujarnya.
Baca Juga: Kumpulkan pejabat Polisi di Istana, Presiden Jokowi Ingatkan MAsalah Gaya Hidup Mewah
Artikel Terkait
Pola Hidup Bersih dan Sehat Adalah Cara Mudah Cegah Stroke? Ini Penjelasannya
Resep dan Cara Membuat Wedang Ronde, Sajian Hangat Musim Hujan yang Menyehatkan
Amien Rais Beri Solusi Kepada Jokowi atas Gugatan Ijazah Palsu oleh Bambang Tri: Cukup 10 Menit Selesai
VIRAL Jejak Digital Teddy Minahasa Kalau Ingin Kaya Jangan jadi Polisi, Netizen: Dia kaya krn bisnis narkoba
Perbandingan Harta Kekayaan Kapolda Jatim Baru Irjen Toni Harmanto vs Irjen Teddy Minahasa
PROFIL dan Perjalanan Karier Irjen Toni Harmanto, Kapolda Jatim Baru Pengganti Irjen Teddy Minahasa
Pendaftaran Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Dibuka? Simak Jumlah Kuota serta Kategorinya