AYOMEDAN.ID—Polri memastikan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi masuk sel tahanan. Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini ditahan di rumah tahanan Mabes Polri.
Dilansir dari www.pmjnews.com penahanan Putri Candrawathi dilakukan setelah polisi melakukan sejumlah pemeriksaan diantaranya adalah pemeriksaan psikologi.
Baca Juga: Polisi Bakal Terbitkan SIM C1 Khusus untuk Motor 250 cc atau Lebih
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).
Kapolri menyatakan, penahanan Putri Candrawathi dilakukan untuk mempermudah proses melengkapi berkas-berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: TikToker Ini Sudah Meprediksi Kemelut Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Begini Penjelasannya
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” jelasnya.
Penahanan Putri Candrawathi menjadi jawaban atas kegundahan publik, yang sejak awal polisi dianggap tidak adil karena tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: TikToker Ungkap Rizky Billar Menikahi Lesti Kejora Tanpa Rasa Cinta
“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.
Beberapa waktu lalu, masyarakat merasa geram karena tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi tidak ditahan hanya menjadi tahanan kota dan dikenakan wajib lapor.
Baca Juga: Rizky Billar Tersandung Perselingkuhan, Video Lama Lesti Kejora Jadi Sorotan
Artikel Terkait
Akuisisi BTN Syariah oleh BSI untuk Memenuhi Aturan Spin Off Perlu Ditinjau Ulang
Download Khutbah Jumat Rabiul Awal Tema Maulid Nabi dalam Format PDF
Lesti Kejora Dibanting, Penyebab Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi
Rizky Billar Ketahuan Selingkuh, Lesti Kejora Dibanting dan Dicekik
Ketahuan Selingkuh dan Banting Lesti Kejora Berkali-kali, Rizky Billar Bakal Diperiksa Polisi
Banting dan Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara