AYOMEDAN.ID—Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menggugat kepolisian ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Langkah Ferdy Sambo ke PTUN karena dipecat dari kepolisian yang selama ini membesarkan namanya.
Langkah hukum Ferdy Sambo ke PTUN setelah dirinya menjalani sidang kode etik dan pengajuan bandingya ditolak oleh Polri.
Kabar Ferdy Sambo hendak menggugat kepolisian ke PTUN terdengar oleh pihak Polri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Serang Balik Polisi, Pengamat Bilang Begini
Melansir dari www.suara.com Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, Polri sangat siap menghadapi kemungkinan upaya hukum Ferdy Sambo.
Dia mengatakan institusinya siap meladeni gugatan hasil putusan sidang etik yang menolak permohonan banding dari para pelanggar, salah satunya Ferdy Sambo.
"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Bos Judi Online Terbesar di Sumut Dijerat Pasal TPPU, Polisi Juga Usut Aliran Uang Apin BK
Upaya Ferdy Sambo menggugat hasil sidang etik banding kata Dedi adalah hak setiap warga negara.
Akan tetapi Dedi menegaskan kembali jika hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo sudah final dan mengikat.
Jenderal bintang dua itu menekankan Polri melalui Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungjawaban Profesi (Biro Wabprof) dan Divisi Hukum sudah menjalankan sidang etik banding sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dalam undang-undang.
Baca Juga: Perairan Lampung Berpotensi Terjadi Gelombang Setinggi 6 Meter, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Dedi meyakini hasil sidang etik banding terhadap Ferdy Sambo tersebut minim celah untuk digugat.
"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," kata Dedi.
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Medan Jumat 23 September 2022, Cerah Berawan dan Hujan Sedang
Naskah Khutbah Jumat Pekan Terakhir Bulan Safar NU Online, Sebagai Referensi bagi Khatib Jumat
Materi Khutbah Jumat Singkat 5 Menit, tentang Menjaga Lisan di Media Sosial
Link Live Streaming PSCS Cilacap vs Gresik United Pekan Kelima Liga 2 Wilayah Tengah
Pertahankan Eksistensi Koran, Edy Rahmayadi Kampanyekan Gerakan Membaca Koran
Link Siaran Langsung Persijap Jepara vs FC Bekasi City di Liga 2 Hari Ini