Terkait adanya dugaan intervensi harga BBM di SPBU Vivo, Pemerintah menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap penetapan harga jenis bahan bakar minyak umum (JBU) termasuk bahan bakar yang dijual badan usaha PT Vivo Energy Indonesia.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 September 2022 mengatakan, hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.
Mengutip dari Republika.co.id, sesuai beleid itu pemerintah menetapkan tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat, yaitu pertama adalah jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM yang mendapat subsidi dan kompensasi, yaitu minyak tanah dan solar.
Jenis kedua adalah jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yakni BBM yang tidak mendapat subsidi, namun mendapat kompensasi yaitu bensin RON 90. Terakhir, jenis BBM umum (JBU) yakni BBM di luar JBT dan JBKP.
Baca Juga: Di Kota Medan Ada SPBU Vivo yang Jual Bensin Rp8.900 per Liter? Cek Daftar Lokasinya
"Dari ketiga jenis BBM itu, Menteri ESDM menetapkan harga jual eceran (HJE) jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan. Sedangkan, HJE jenis BBM umum dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha," jelas Dirjen Migas.
Dengan demikian, HJE JBU ditetapkan oleh badan usaha. Dalam upaya pengendalian harga di konsumen, menurut Tutuka, pemerintah menetapkan formula batas atas, yang mana harga BBM mengacu kepada harga acuan pasar MOPS/Argus dan biaya distribusi dengan margin badan usaha maksimal 10 persen.
"Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akan menegur badan usaha apabila menjual BBM melebihi batas atas. Penetapan harga jual di SPBU saat ini merupakan kebijakan badan usaha yang dilaporkan ke Menteri cq Dirjen Migas, sehingga tidak benar pemerintah meminta badan usaha untuk menaikkan harga," jelas Tutuka.
Artikel Terkait
Besok Kemensos Mulai Cairkan BLT, Begini Cara Cek Penerima Bansos
16 Juta Pekerja Segera Terima BSU 2022, Apakah Kamu Termasuk Penerima? Begini Cara Mengeceknya
Pemerintah Salurkan BLT BBM Melalui Tiga Cara Ini, Simak Penjelasannya
Pemerintah Perintahkan SPBU Vivo Naikan Harga BBM, Ini Kata Pengamat
Komisi VI Minta Presiden Jokowi Cabut Kembali Kenaikan Harga BBM
3 Alasan Harga BBM Naik saat Minyak Dunia Turun Menurut Pengamat Ekonomi
Perbandingan Harga BBM SPBU Vivo dengan Pertamina serta Lokasinya
Siapa Pemilik SPBU Vivo yang Viral Jual BBM Lebih Murah? Simak Penjelasannya
Bensin Revvo 89 dengan Pertalite Bagus Mana? Simak Perbandingan Kualitas Keduanya
Di Kota Medan Ada SPBU Vivo yang Jual Bensin Rp8.900 per Liter? Cek Daftar Lokasinya
Harga BBM Naik, Warganet Ancam Boikot Pertamina
Jadwal Sholat Hari Ini untuk Kota Medan Selasa 6 September 2022, serta Penjelasan Waktu Sholat Dhuha Terbaik
Pertandingan Liga 2 Wilayah Barat Persiraja vs PSMS Medan Batal Digelar, Penonton Bakar Fasilitas Stadion
Lampu Stadion Mati Jelang Laga Persiraja vs PSMS Medan, Netizen: Belum Bayar Listrik ya?
Shio Selasa 6 September 2022, Kelinci, Tikus, Kerbau, Macan
Prakiraan Cuaca Medan Selasa 6 September 2022, Cerah Berawan dan Hujan Ringan
Ikut Menghalangi Kasus Ferdy Sambo, Karir Kombes Agus Nurpatria di Polri Ditentukan Hari Ini