Komisi VI Minta Presiden Jokowi Cabut Kembali Kenaikan Harga BBM

photo author
- Minggu, 4 September 2022 | 20:17 WIB
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite, Pertamax dan Solar dikhawatirkan akan mempengaruhi kelayakan kredit perbankan. Dengan naiknya harga BBM, harga komoditas dan suku bunga naik, menambah beban debitur ketika membayar secara mencicil. (Foto: Ilustrasi/Pertamina.com)
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite, Pertamax dan Solar dikhawatirkan akan mempengaruhi kelayakan kredit perbankan. Dengan naiknya harga BBM, harga komoditas dan suku bunga naik, menambah beban debitur ketika membayar secara mencicil. (Foto: Ilustrasi/Pertamina.com)

AYOMEDAN.ID--Anggota Komisi VI DPR RI Rafli menanggapi keputusan Pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi, Pertalite dan Solar.

Ia meminta kebijakan kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022) dicabut karena tidak pro rakyat.

"Kita dari awal tegas menolak kenaikan harga BBM, karena tidak pro rakyat. Bahkan melalui rapat paripurna. Kita harap kebijakan ini di cabut. Karena kalau tidak berarti ada yang salah dalam mengelola Negara ini khususnya terkait BBM," kata Rafli.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Berhasil Wujudkan Nol Kasus PMK

Penyesuaian harga BBM terbaru yang telah diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif yakni, harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Kemudian, harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter kini menjadi Rp6.800 per liter. Sedangkan harga Pertamax dari Rp12.500 naik menjadi Rp14.500 per liter.

"Kenaikan harga BBM yang berlaku mulai siang ini, tidak tepat. Mengingat kondisi masyarakat baru juga bangkit dari terpuruknya ekonomi setelah pandemi. Apalagi dengan iming-iming kompensasi berupa BLT sebesar Rp150.000 perbulan bagi masyarakat selama 4 bulan. Tentu hal ini kita tentang," ujar politisi PKS itu.

Baca Juga: Arya Saloka Rela Lakukan ini Demi Totalitas Comeback di Ikatan Cinta

Legislator dapil Nanggroe Aceh Darussalam I itu menilai kenaikan harga BBM ini keliru, lantaran ini terjadi di tengah turunnya minyak mentah dunia yakni senilai sekitar 30 dollar per barel.

Harga BBM di negara tetangga seperti Malaysia pun lebih murah dibandingkan dengan harga di Indonesia. Belum lagi, dampak kenaikan BBM ini juga akan membuat harga barang naik terutama bahan pokok.

Baca Juga: Dukun Gerakan Pramuka, Edy Rahmayadi Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dimaksimalkan

Sehingga kebijakan ini akan membuat dampak kesengsaraan terhadap rakyat kecil dan menengah sepertu buruh, supir angkutan umum, ojek online, dan lainnya.

"Jika Pemerintah belum bisa buat rakyat bahagia, maka tidak usah juga menambah beban yang menyengsarakan rakyat dengan kebijakan menaikan harga BBM seperti ini," tegas Rafli.

Baca Juga: Gelaran Toba Open Cup 2022 Bakal Diikuti Atlet Judo dari Dalam dan Luar Negeri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X