Rumah pribadi Ferdy Sambo terletak di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Sedangkan rumah dinasnya yang tak jauh dari rumah pribadinya itu berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Andi menyebut kelima tersangka akan dihadirkan langsung oleh penyidik. Empat di antaranya kecuali Putri Candrawathi akan dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Selasa 30 Agustus 2022, Kekuatan Senyum
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, selain menghadirkan para tersangka, penyidik turut mengundang Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejaksaan Agung RI. Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hingga Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal," pungkasnya.
Baca Juga: Renungan Katolik Selasa 30 Agustus 2022, Menerima Roh Tuhan
Artikel Terkait
Pemerintah Salurkan Bansos Rp 24 Triliun sebagai Pengalihan Subsidi BBM, Ini Kelompok Penerimanya
KONI Sumut dan MSN Malaysia Jalin Kerjasama Tingkatkan Prestasi Atlet
Pemerintah Segera Salurkan BLT untuk 20 Juta Kelompok Penerima, Catat Ini Waktunya
Pegiat Lingkungan Sumut Minta Pelaku Perdagangan Bayi Orangutan Dihukum Berat
Ferdy Sambo Belum Ajukan Banding Secara Tertulis, Polri: Tetap akan Diproses
PSMS Medan Incar Poin saat Hadapi PSKC Cimahi di Laga Perdana Liga 2 Musim Ini
Menangi Derbi Sumut, Ini Pesan Asisten Pelatih Karo United Kepada Pemain
Inilah Hadits yang Menganjurkan Ucapkan Salam saat Masuk Rumah
Kumpulan Doa: Bacaan Doa Ketika Waktu Magrib Seperti yang Diajarkan Rasulullah