Baca Juga: Bergaya Seperti Model, Video Istri Walikota Malang Malah Dicibir Warganet
Pada persidangan yang berlangsung dari pukul 09.25 WIB hingga 01.57 WIB atau sekitar 16 jam, sebanyak 15 saksi dihadirkan.
Mereka diantaranya mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Provos Brigjen Benny Ali.
Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto.
Baca Juga: Bertemu Tim U-12, Erick Thohir Ceritakan Bagaimana Ia Membeli Inter Milan
Lalu ada juga tersangka dalam kasus ini yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma'ruf.
Sidang etik Ferdy Sambo dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedangkan anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Baca Juga: Pengemudi 'Keplak' Sopir Bus Transjakarta Menyerahkan Diri, Polisi Beberkan Motifnya
Artikel Terkait
Kumpulan Doa: Bacaan Doa Mudah Menghafal dan Mengingat, Cocok buat Para Pelajar dan Santri
Renungan Katolik Sabtu 27 Agustus, Bertekun Dalam Kesabaran dan Kepercayaan
Renungan Harian Kristen Sabtu 27 Agustus 2022, Berdoa Setiap Waktu
Shio Hari Sabtu 27 Agustus 2022, Kerbau Dengarkan Kata Hati
Diperiksa 12 Jam, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual
Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Bagi Pelaku Perjalanan Domestik
Ini Tipe Orang yang Layak Dipertahankan Agar Suksesmu Semakin Dekat
Usai Ferdy Sambo Dipecat pada Sidang Etik, Kapolri Datangi Istana Negara, Rapat dengan Presiden?
Pemeriksaan Putri Candrawathi Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Polisi
Deretan Hari Besar Nasional dan Internasional September 2022 Lengkap dengan Hari Liburnya