“Hasil riksa (pemeriksaan) yang sudah dilakukan kemarin (12 Agustus), ada empat pamen (perwira menengah) yang menjalankan penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri,” ujar Dedi, dalam pesan singkatnya, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Dedi mengatakan, empat pamen baru yang diisolasi khusus tersebut, merupakan personel dari Polda Metro Jaya.
Dengan begitu, Dedi menyebut total sementara penindakan yang dilakukan Irsus terkait pelanggaran etik para anggota yang terlibat penghambatan proses pengungkapan, dan penyidikan pembunuhan Brigadir J, berjumlah 36 personel.
Mereka terdiri atas lintas satuan, dan kepangkatan. Termasuk di dalamnya Irjen Sambo, dan dua bawahannya, berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Artikel Terkait
Bharada E Ungkap Tak Ada Pelecehan Seksual Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Dikawal Banyak Ajudan, Pengamat: Berlebihan
Pengacara Beberkan Pengakuan Bharada E, Sebut Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Bharada E Cabut Dua Kuasa Pengacaranya, Begini Kata Polri
Siapakah Deolipa Yumara Mantan Pengacara Bharada E yang Tersingkirkan?
Ini Alasan Keluarga Bharada E Tunjuk Ronny Talapessy sebagai Pengacara Baru
Setelah Dihentikan Sepihak, Deolipa Yumara Ungkap Fakta Mengejutkan Persekongkolan Ferdy Sambo dan Istrinya
Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Polisi Jelaskan Alasannya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dihentikan, Pengacara Brigadir J Apresiasi Langkah Polisi